TARAKAN – Terkait penyidikan dugaan gratifikasi pungli yang dilakukan oknum pegawainya, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
PLH Kepala KSOP Kelas III Tarakan Ahmad membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimus Polda Kaltara.
“Memang betul telah terjadi penggeledahan oleh tim dari Polda Kaltara. Dalam hal ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Polda,” kata Ahmad kepada awak media, Rabu (9/11/22).

Ahmad mengatakan jika terjadi tindak pidana, KSOP mendukung Polda Kaltara untuk melakukan penyidikan.



“Untuk sementara ini, ada 3 orang, tetapi yang 2 orang saksi. Semuanya pegawai,” ujar Ahmad yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan.
Ada tiga pegawai yang diamankan Ditreskrimus Polda Kaltara, diantaranya berinisial IS, SF dan TW. Untuk IS menjabat sebagai Kasi sedangkan SF dan TW hanya staf.

“Sementara ini kita masih koordinasi dengan pusat. Dari 3 orang itu, 2 dipulangkan 1 masih diperiksa yang dipulangkan 2 staf yang di periksa Kasi,” beber Ahmad.
Untuk ruangan kerja yang sempat digeledah Ditreskrimus Polda Kaltara, semua sudah dibuka. Pelayanan di Kantor KSOP, tetap berjalan normal seperti biasa tidak ada yang tertunda.
“Terkait dugaan gratifikasi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Polda. Kalau soal SPB secara administrasi itu dibayar sesuai dengan PNBP via bank,” tutup Ahmad.(Mt)