TARAKAN – Polres Tarakan memfasilitasi penyelesaian kasus pengeroyokan yang terjadi di gang rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi 21 November 2022. Kasus ini pun, berakhir damai dan kedua belah pihak saling menerima.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang lantai 2 Mako Polsek Tarakan Barat, Senin (28/11/23), mempertemukan Ketua Pengurus maupun Ketua Pemuda antar paguyuban Letta dengan Makassar.
Pertemuan dipimpin langsung Wakapolres Tarakan Kompol Ariantony Utama Bangalino, S.H.,S.IK didampingi Kapolsek Tarakan Barat.

Hadir dalam pertemuan ini dari Ketua KKSS Kota Tarakan Tajuddin Tuwo, Tokoh Masyarakat Bugis Makassar Rakhmat Majid, Tokoh Masyarakat Bugis Letta Tarakan Hasman Pagiri dan beberapa tokoh dari kedua belah pihak diantaranya D.H Maan, Sarin, Erik, N. Syukur, H. Ali Rafiq, Kareng Ke’naang dan Suryadi Ome



“Tujuan pertemuan yang dibahas ini, agar tidak berkembangnya sentimen antara kedua suku Makassar dan suku Letta. Serta kejadian ini tidak terulang kembali, apabila permasalahan yang mengatas namakan suku,” kata Wakapolres.
Wakapolres mengajak sesama warga Bugis diperantauan, agar saling menjaga kedamaian Kota Tarakan.

“Jika ada masalah baik dari suku Makassar maupun Letta, agar cepat diselesaikan dan agar saling merangkul dengan suku yang lainnya. Supaya tidak terjadi perpecahan antar suku, sehingga silaturahmi dapat berjalan terus tidak membeda-bedakan suku satu dengan suku lainnya,” imbau Wakapolres.
Sementara itu, kasus pengeroyokan ini, bermula seorang ibu rumah tangga yang sedang melintas dipinggir jalan depan Masjid Kuba Jalan Rukun, Karang Anyar Pantai, hampir terjadi persenggolan dengan sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul.
Sehingga terjadi percekcokan, dimana ada kata-kata yang tidak lantas dilontarkan anak-anak muda tersebut. Akibat perkatakan tersebut, membuat IRT merasa marah dan memberitahukan kepada suaminya.
Kemudian mertua mendatangi sekumpulan anak muda tersebut untuk menanyakan siapa yang mengatakan istri anaknya dengan nada yang tinggi dan menimbulkan keributan, sehingga suami datang memukuli salah satu anak muda yang menyebabkan mertua dan suami IRT di kroyok dan dipukul mengunakan kayu sampai babak belur.
Mertua dan suami yang dikeroyok tersebut, sampai dilarikan Ke RSKT untuk mendapatkan pertolongan medis karena mertua mengalami luka dalam bagian dada dan suami luka pelipis bagian kanan.
Kasus ini, kemudian ditangani Polres Tarakan dan dilakukan mediasi kepada kedua bela pihak baik korban dengan pelaku hingga berakhir damai.(**)