• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

by Redaksi
29/10/2025
in Kriminal
A A

Suasana sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri Balikpapan.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali berlangsung tegang dan menghadirkan fakta baru yang dinilai krusial dalam menguak aliran dana jaringan peredaran narkotika.

Dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.10 hingga 19.30 Wita tersebut, penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, secara terbuka meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan mutasi rekening atas nama Jonatan Lie, yang disebut-sebut digunakan oleh JF alias Acok, salah satu saksi penting dalam perkara ini.

Baca Juga

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

Menurut Agus, langkah itu sangat diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjadi pengendali utama serta penerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Uang tidak bisa berbohong. Arus transaksi dalam rekening itu akan memperlihatkan siapa yang menikmati hasilnya dan siapa otak sesungguhnya dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menilai, transparansi mutasi rekening tersebut merupakan pintu masuk penting dalam menelusuri arah uang yang berputar di balik kasus ini. Agus menegaskan, selama proses hukum berjalan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi keterlibatan pihak lain yang justru berperan besar dalam peredaran barang haram itu.

“Kalau rekening ini dibuka secara terbuka di persidangan, publik akan tahu siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar. Kami tidak ingin klien kami dijadikan kambing hitam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi, terdapat indikasi kuat adanya oknum pegawai lembaga pemasyarakatan yang turut berperan dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

Ia menyebut, tiga pegawai lapas bahkan diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah per bulan.

“Informasi itu sudah muncul di persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik menelusuri rekening mereka. Jangan hanya berhenti pada pelaku kecil,” tutur Agus.

Ia juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sejak awal penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu berusaha melindungi oknum yang memiliki peran lebih besar.

“Kami menduga ada manipulasi sejak tahap penyidikan. Beberapa nama yang jelas-jelas disebut mengendalikan justru tidak disentuh hukum. Ini tidak adil bagi Catur,” tambahnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, termasuk dokumen transaksi dan rekaman komunikasi digital, untuk memperkuat pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kami siapkan bukti tambahan agar majelis hakim bisa melihat secara utuh duduk perkaranya. Tujuan kami hanya satu: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Agus meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permintaan pembukaan rekening sebagai langkah transparansi hukum. Ia menilai, keputusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Balikpapan.

“Kami berharap majelis hakim berani mengambil langkah berani demi kebenaran materiil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi akan kembali digelar pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian tambahan. (oc/ar)

 

 

Tags: Agus AmriBalikpapanCatur Adidugaan rekayasakasus narkobakeadilan hukumoknum lapasPN Balikpapanrekening Jonatan Liesidang narkotika

Berita Lainnya

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Kriminal

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

3 Oktober 2026 18:39
Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Next Post

Sinergi TNI AD dan Kementerian PUPR, Rusun Yonzipur 17/AD Resmi Dihuni Prajurit Kodam VI/Mulawarman

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lantai Jembatan Garuda Mulai Dicor, Pekerjaan Dilanjutkan Bertahap

8 Oktober 2026 21:15

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

8 Oktober 2026 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP