• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dapat Somasi, Pengelola GTM Akan Lakukan Upaya Hukum

by Redaksi
19 Januari 2023 23:22
in Daerah, Kriminal
A A

TARAKAN – Adanya surat somasi dari tim kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit) yang menyatakan pengelolaan Grand Tarakan Mall (GTM) illegal mendapat tanggapan dari Benhard Manurung selaku Penasehat Hukum (PH) pengelola GTM.

“Pernyataan itu akan kami jadikan bukti buat upaya hukum,” ujarnya.

Baca Juga

Wempi Mawa Dorong Penuntasan Infrastruktur Tanjung Selor Sebagai Ibu Kota Kaltara

Wempi W. Mawa Ajak Alumni KNPI Jaga Solidaritas dan Kawal Masa Depan Kaltara

Refleksi Perjuangan Kaltara, Alwan Saputra Ungkap Strategi ‘Serang’ Jakarta dan Peran Penting Pemuda

Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan

Benhard menjelaskan, penetapan kepailitan PT Gusher merupakan sebuah rekayasa oleh kelompok tertentu. Sehingga dinilai cacat hukum oleh pihaknya.

“Perlu saya jelaskan, peristiwanya itu suatu kepailitan diajukan oleh Fahrul Siregar dan Abimanyu sebagai kuasa hukum pemohon pailit. Disini kepailitan direkayasa oleh mereka salah satunya Bu Leny yang seolah-olah kreditur,” jelasnya.

Benhard menegaskan bahwa dalam undang – undang kepailitan dalam upaya hukum atau PK, apabila pihak yang dirugikan bisa menemukan terjadinya kecurangan atau terjadinya melawan hukum diantaranya pemalsuan dokumen, pemalsuan asal usul kreditur, itu bisa dibatalkan.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/19/dikasih-waktu-sampai-23-januari-kurator-minta-gtm-dikosongkan/

“Kedua pelaku sudah kita laporkan ke Polrestabes Surabaya satunya Fahrur Siregar itu kabur sampai sekarang masih DPO. Sementara Abimanyu sudah diputus bersalah dengan 7 bulan penjara. Ia terbukti memberikan dokumen palsu untuk pengajuan kepailitan,” bebernya.

Penasehat Hukum asal Surabaya ini juga menegaskan, kerjasama antara GTM dan XXI itu sudah terjalin sebelum ada keputusan kepailitan. Sehingga menurutnya, jika saat ini XXI beroperasi di GTM itu sah.

“Izin mereka sebelum pailit. Jadi secara hukum sah-sah saja. Perjanjian antara pengelola dan XXI,” tuturnya.

Benhard juga menegaskan, setelah adanya putusan kepailitan, seharusnya tim kurator membereskan dalam jangka waktu 270 hari setelah penetapan. Akan tetapi, hingga batas waktu tersebut terlewati tidak dilakukan pemberesan.

“Kenapa? karena mereka terbukti melakukan tindak pidana antara kurator dan krediturnya. Itu cacat hukum,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk melakukan pembatalan kepailitan dengan mengirimkan surat dan permohonan kepada hakim pengawas. Akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dari mahkamah agung.

“UU kepailitan, barang siapa yang dirugikan terhadap putusan itu apabila bisa menemukan suatu perbuatan melawan hukum atau pidana didalamnya baik pengajuan maupun kredit, status kreditur yang sah, itu bisa diajukan ke hakim pengawas dengan bukti bukti putusan. Seperti ini kan ada putusan hukum 7 bulan penjara adanya pemalsuan dokumen. Hal seperti itulah nanti diajukan ke Makamah Agung oleh pengawasnya dan kurator semua akan dipanggil untuk membatalkan pailit tersebut,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap dari kurator yang menyebarluakan surat somasi ke media sosial. “Kami keberatan dan akan melakukan upaya hukum, ada surat somasi disebarluaskan melalui FB, itu melanggar hukum,” pungkasnya. (**)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusGrand Tarakan MallGTMHeadlinePailitPT GusherSomasiXXI

Berita Lainnya

Wempi Mawa Dorong Penuntasan Infrastruktur Tanjung Selor Sebagai Ibu Kota Kaltara
Daerah

Wempi Mawa Dorong Penuntasan Infrastruktur Tanjung Selor Sebagai Ibu Kota Kaltara

5 April 2026 10:01
Refleksi Perjuangan Kaltara, Alwan Saputra Ungkap Strategi ‘Serang’ Jakarta dan Peran Penting Pemuda
Daerah

Wempi W. Mawa Ajak Alumni KNPI Jaga Solidaritas dan Kawal Masa Depan Kaltara

4 April 2026 23:13
Refleksi Perjuangan Kaltara, Alwan Saputra Ungkap Strategi ‘Serang’ Jakarta dan Peran Penting Pemuda
Daerah

Refleksi Perjuangan Kaltara, Alwan Saputra Ungkap Strategi ‘Serang’ Jakarta dan Peran Penting Pemuda

4 April 2026 23:00
Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan
Daerah

Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan

4 April 2026 21:49
PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi
Daerah

PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

4 April 2026 11:08
Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
Daerah

Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan

4 April 2026 10:19
Next Post

Pemda Tana Tidung Gelar Evaluasi Program Prioritas

Bupati Ibrahim Ali Tekankan Pengelolaan Keuangan OPD Harus Sesuai Aturan

Kapolres Bulungan Kembali Mendengar Keluhan Masyarakat Melalui Jum'at Curhat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu BBM Naik 1 April 2026, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Amankan Ibadah Paskah

5 April 2026 16:11
DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

5 April 2026 15:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP