Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jan 2023 03:43 WITA ·

Persoalan GTM, Walikota Sebut Pemkot Netral


					Walikota Tarakan, dr Khairul Perbesar

Walikota Tarakan, dr Khairul

TARAKAN – Kasus saling klaim antara pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) dan Kurator PT Gusher Tarakan (Dalam Pailit) mendapat tanggapan dari dr Khairul, Wali Kota Tarakan.

Disebutkan, dalam proses hukum PT Gusher Tarakan telah dinyatakan pailit. Namun, untuk memaksimalkan asset yang ada, ia menyarankan kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi.

“Posisi hukum memang dipailitkan, dan perjanjian dengan pemerintah kota juga sampai 2031, secara hukum tidak bisa ngapa-ngapain. Kami menghargai proses hukum yang berjalan termasuk perjanjian yang sudah ada bersama PT Gusher Tarakan dimana perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan sebelumnya,” ujarnya.

width"450"

Ia menyebutkan, tanah tempat GTM berdiri saat ini merupakan milik pemerintah kota Tarakan. Pihak PT Gusher dan Pemkot telah membuat perjanjian Build Operate Transfer (BOT) yang masa perjanjiannya selama 30 tahun.

“Biaya Operasional Transfer, perjanjiannya setelah 30 tahun, barang ini akan diserahkan kepada pemkot. Berarti kan 2031 nanti. Karena beroperasional 2001,” ungkap Wali Kota Tarakan.

Adapun menyikapi persoalan pailit, itu menjaid urusan kedua belah pihak baik kurator dan pengelola GTM.

“Itu urusan internal perusahaan, kami gak bisa masuk internal perusahan dengan pihak yang mempailitkan. Saya kira kami sendiri tidak bisa ikut campur dalam urusan itu,” tegasnya.

Kembali ditanya bagaimana dengan posisi pemerintah ikut menengahi persoalan tersebut mengingat keberadaan GTM yang baru saja meresmikan Cinema XXI dan berdampak banyak pada antusias masyarakat yang kembali meramaikan mall sebelumnya sempat sepi.

“Kalau menengahi iya, sudah kita tengahi tapi kan kekuatan hukum kita tidak ada. Karena posisi hukum kita saat ini mengharagai perjanjian sudah ada. Kan ada kepastian hukum juga buat para pengusaha. Bahwa itu urusan dengan kurator selesaikan, kecuali tawuran. Tapi kalau di pengadilan, maka penengahnya ada di pengadilan juga,” jelasnya.

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/19/dapat-somasi-pengelola-gtm-akan-lakukan-upaya-hukum/

Mantan Sekda Tarakan menambahkan, jika somasi yang dilayangkan oleh kurator berlanjut ke pengadilan dan muncul konflik di lapangan, posisinya ia hanya mengimbau agar tidak terjadi hal demikian.
Menurutnya, dalam dunia investasi yang menyangkut perdagangan dan aset pemda ada perjanjian yang sudah disepakati.

“Lagi lagi kita terikat dengan perjanjian itu, selama ini dengan PT Gusher, lalu itu belum berakhir, karena ada proses ini kami serahkan kepada mereka untuk proses hukumnya. Masing-masing punya pengacara, maka ya beracaralah yang baik,” tuturnya.

Meski demikian ia berharap kedua belah pihak bisa duduk berdua sama-sama mencari jalan keluar.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/19/dikasih-waktu-sampai-23-januari-kurator-minta-gtm-dikosongkan/

“Harapan kita mudahan ada jalan tengah, sayang sih, maksud saya, aset (GTM) begitu bagus, jadi idol, tapi tidak mau saling mengalah. Kalau saya ya, coba duduk bersama, cari solusi bersama. Jangan mau menang-menangan. Tidak selesai ini, dan berperkara terus, dari orangtua ke anak dan terus ke cucu,” harapnya.

“Semuanya gak ada diuntungkan. Pengusaha kan intinya mendapat duit kalau saya, dan pemda juga begitu ada pemanfaatan asset, ada perubahanlah dan ada juga cash back berupa pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu kita tidak dapatkan sama sekali selama ini,” lanjutnya.

Adapun terhadap tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dalam catatan Pemkot Tarakan masih ada dan berproses terus. Bahkan pada tahun 2019 lalu, angka tunggakan PBB mencapai Rp 12 miliar.

“Tapi ini mau nagih ke mana, mau nagih kepada siapa. Nagih ke kurator, kuratornya juga gak ada uangnya, karena saat lelang barang tidak laku. Itu asset berapa kali lelang, gak laku. Kita mau nagih ke siapa? Catatan kami ada Rp 12 miliar bersama bunga-bunganya itu pada tahun 2019, kalau sekarang pasti bertambah lagi,” bebernya. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 136 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank
Trending di Daerah