• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gerak Cepat, Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

by Redaksi
22 Februari 2023 18:10
in Kriminal
A A

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini (Baju Putih) Melihatkan Barang Bukti Hasil Curian Pelaku. Foto: fokusborneo.com

0
VIEWS

TARAKAN – Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban mencapai Rp 900 Juta.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.T.P Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan dua pelaku yang diamankan yaitu inisial NT (23) dan ST (19).

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

“Barang bukti yang kami amankan yaitu berupa uang tunai senilai Rp 753.782.000, 11 unit handphone, 2 cincin emas, 1 kalung emas, 2 buah ATM BCA dan 3 buah ATM BRI,” ungkap Kasar Reskrim, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, perwira balok dua ini menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 di Jalan Aki Balak, RT 58, Kelurahan Karang Anyar.

“Pada saat itu sekitar pukul 10.00 Wita korban tertidur kemudian terbangun pukul 14.30 Wita kemudian melihat uang yang ada di lemari, serta handphone, kalung dan cincin sudah tidak ada di kamar,” jelasnya.

Kemudian korban mencari diduga pelaku ke pelabuhan SDF namun tidak ditemukan kedua pelaku hanya ada 1 unit motor yang digunakan pelaku.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan selanjutnya kami dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait untuk mengungkap kasus ini. Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kutai Timur, untuk mengidentifikasi siapa yang berangkat dari Bulungan menuju ke Kalimantan Timur untuk mencari tersangka,” urainya.

Sekitar pukul 04.00 Wita pada tanggal 20 Februari 2023 tim dari Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku dari mobil travel berikut barang bukti, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Tarakan Rabu (22/2/2013) menggunakan maskapai penerbangan.

Perwira yang baru menjabat Kasat Reskrim di Polres Tarakan ini mengatakan, kedua pelaku ini merupakan teman korban yang diundang dari kampung halaman untuk bekerja.

“Di Tarakan kurang lebih 1 bulan, sudah bekerja dengan korban. Saat korban tidur pelaku mengambil barang – barangnya dan kabur ke Kaltim dengan tujuan akhir Batam,” tuturnya.

Total uang yang dilaporkan korban senilai Rp 870 juta, handphone, cincin, dan kalung. Untuk uangnya sebagian sudah digunakan pelaku, Satreskrim Polres Tarakan saat ini terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini.

Karena perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakutai timurpencurianPolda KaltaraSatreskrim Polres Tarakanuang

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemkab KTT, Baru Dua Orang yang Mendaftar

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sumur HPPO Berbuah Hasil, PHM Tingkatkan Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 BPH

Sumur HPPO Berbuah Hasil, PHM Tingkatkan Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 BPH

29 Januari 2026 10:04
Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

29 Januari 2026 08:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP