• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gerak Cepat, Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

by Redaksi
22 Februari 2023 18:10
in Kriminal
A A

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini (Baju Putih) Melihatkan Barang Bukti Hasil Curian Pelaku. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban mencapai Rp 900 Juta.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.T.P Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan dua pelaku yang diamankan yaitu inisial NT (23) dan ST (19).

Baca Juga

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

“Barang bukti yang kami amankan yaitu berupa uang tunai senilai Rp 753.782.000, 11 unit handphone, 2 cincin emas, 1 kalung emas, 2 buah ATM BCA dan 3 buah ATM BRI,” ungkap Kasar Reskrim, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, perwira balok dua ini menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 di Jalan Aki Balak, RT 58, Kelurahan Karang Anyar.

“Pada saat itu sekitar pukul 10.00 Wita korban tertidur kemudian terbangun pukul 14.30 Wita kemudian melihat uang yang ada di lemari, serta handphone, kalung dan cincin sudah tidak ada di kamar,” jelasnya.

Kemudian korban mencari diduga pelaku ke pelabuhan SDF namun tidak ditemukan kedua pelaku hanya ada 1 unit motor yang digunakan pelaku.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan selanjutnya kami dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait untuk mengungkap kasus ini. Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kutai Timur, untuk mengidentifikasi siapa yang berangkat dari Bulungan menuju ke Kalimantan Timur untuk mencari tersangka,” urainya.

Sekitar pukul 04.00 Wita pada tanggal 20 Februari 2023 tim dari Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku dari mobil travel berikut barang bukti, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Tarakan Rabu (22/2/2013) menggunakan maskapai penerbangan.

Perwira yang baru menjabat Kasat Reskrim di Polres Tarakan ini mengatakan, kedua pelaku ini merupakan teman korban yang diundang dari kampung halaman untuk bekerja.

“Di Tarakan kurang lebih 1 bulan, sudah bekerja dengan korban. Saat korban tidur pelaku mengambil barang – barangnya dan kabur ke Kaltim dengan tujuan akhir Batam,” tuturnya.

Total uang yang dilaporkan korban senilai Rp 870 juta, handphone, cincin, dan kalung. Untuk uangnya sebagian sudah digunakan pelaku, Satreskrim Polres Tarakan saat ini terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini.

Karena perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakutai timurpencurianPolda KaltaraSatreskrim Polres Tarakanuang

Berita Lainnya

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai
Kriminal

BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

28 April 2026 13:46
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos
Kriminal

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026 15:03
Daerah

Jelang Sidang Penipuan Puluhan Miliar, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Sorotan Publik

27 April 2026 12:20
Kriminal

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

23 April 2026 15:15
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemkab KTT, Baru Dua Orang yang Mendaftar

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 22:08
May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

1 Mei 2026 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP