• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gerak Cepat, Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

by Redaksi
22/02/2023
in Kriminal
A A

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini (Baju Putih) Melihatkan Barang Bukti Hasil Curian Pelaku. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban mencapai Rp 900 Juta.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.T.P Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan dua pelaku yang diamankan yaitu inisial NT (23) dan ST (19).

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

“Barang bukti yang kami amankan yaitu berupa uang tunai senilai Rp 753.782.000, 11 unit handphone, 2 cincin emas, 1 kalung emas, 2 buah ATM BCA dan 3 buah ATM BRI,” ungkap Kasar Reskrim, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, perwira balok dua ini menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 di Jalan Aki Balak, RT 58, Kelurahan Karang Anyar.

“Pada saat itu sekitar pukul 10.00 Wita korban tertidur kemudian terbangun pukul 14.30 Wita kemudian melihat uang yang ada di lemari, serta handphone, kalung dan cincin sudah tidak ada di kamar,” jelasnya.

Kemudian korban mencari diduga pelaku ke pelabuhan SDF namun tidak ditemukan kedua pelaku hanya ada 1 unit motor yang digunakan pelaku.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan selanjutnya kami dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait untuk mengungkap kasus ini. Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kutai Timur, untuk mengidentifikasi siapa yang berangkat dari Bulungan menuju ke Kalimantan Timur untuk mencari tersangka,” urainya.

Sekitar pukul 04.00 Wita pada tanggal 20 Februari 2023 tim dari Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku dari mobil travel berikut barang bukti, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Tarakan Rabu (22/2/2013) menggunakan maskapai penerbangan.

Perwira yang baru menjabat Kasat Reskrim di Polres Tarakan ini mengatakan, kedua pelaku ini merupakan teman korban yang diundang dari kampung halaman untuk bekerja.

“Di Tarakan kurang lebih 1 bulan, sudah bekerja dengan korban. Saat korban tidur pelaku mengambil barang – barangnya dan kabur ke Kaltim dengan tujuan akhir Batam,” tuturnya.

Total uang yang dilaporkan korban senilai Rp 870 juta, handphone, cincin, dan kalung. Untuk uangnya sebagian sudah digunakan pelaku, Satreskrim Polres Tarakan saat ini terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini.

Karena perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakutai timurpencurianPolda KaltaraSatreskrim Polres Tarakanuang

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemkab KTT, Baru Dua Orang yang Mendaftar

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

15 Juni 2026 21:42

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 Juni 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP