• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gerak Cepat, Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

by Redaksi
22/02/2023
in Kriminal
A A

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini (Baju Putih) Melihatkan Barang Bukti Hasil Curian Pelaku. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban mencapai Rp 900 Juta.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.T.P Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan dua pelaku yang diamankan yaitu inisial NT (23) dan ST (19).

Baca Juga

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

“Barang bukti yang kami amankan yaitu berupa uang tunai senilai Rp 753.782.000, 11 unit handphone, 2 cincin emas, 1 kalung emas, 2 buah ATM BCA dan 3 buah ATM BRI,” ungkap Kasar Reskrim, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, perwira balok dua ini menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 di Jalan Aki Balak, RT 58, Kelurahan Karang Anyar.

“Pada saat itu sekitar pukul 10.00 Wita korban tertidur kemudian terbangun pukul 14.30 Wita kemudian melihat uang yang ada di lemari, serta handphone, kalung dan cincin sudah tidak ada di kamar,” jelasnya.

Kemudian korban mencari diduga pelaku ke pelabuhan SDF namun tidak ditemukan kedua pelaku hanya ada 1 unit motor yang digunakan pelaku.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan selanjutnya kami dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait untuk mengungkap kasus ini. Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kutai Timur, untuk mengidentifikasi siapa yang berangkat dari Bulungan menuju ke Kalimantan Timur untuk mencari tersangka,” urainya.

Sekitar pukul 04.00 Wita pada tanggal 20 Februari 2023 tim dari Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku dari mobil travel berikut barang bukti, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Tarakan Rabu (22/2/2013) menggunakan maskapai penerbangan.

Perwira yang baru menjabat Kasat Reskrim di Polres Tarakan ini mengatakan, kedua pelaku ini merupakan teman korban yang diundang dari kampung halaman untuk bekerja.

“Di Tarakan kurang lebih 1 bulan, sudah bekerja dengan korban. Saat korban tidur pelaku mengambil barang – barangnya dan kabur ke Kaltim dengan tujuan akhir Batam,” tuturnya.

Total uang yang dilaporkan korban senilai Rp 870 juta, handphone, cincin, dan kalung. Untuk uangnya sebagian sudah digunakan pelaku, Satreskrim Polres Tarakan saat ini terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini.

Karena perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakutai timurpencurianPolda KaltaraSatreskrim Polres Tarakanuang

Berita Lainnya

Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemkab KTT, Baru Dua Orang yang Mendaftar

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Puskesmas Tanjung Selor Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Gegana Satbrimob Polda Kaltim Operasikan Bus Sekolah Gratis di Balikpapan

31 Juli 2026 19:07

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

31 Juli 2026 19:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP