TARAKAN – Puluhan kubik kayu diduga ilegal berserakan di muara sungai tepatnya di Jalan Rukun, RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan.
Menurut laporan masyarakat yang diterima Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya ada aktifitas bongkar muat kayu Ilegal di lokasi tersebut.
Selanjutnya atas aduan itu, Kapolda memerintahkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lokasi.

Namun saat ke lokasi, Polisi tidak menemukan pelaku, hanya ada barang bukti berupa kayu berserakan.



Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Khomaini melalui Kanit Tipidter, IPDA Muhamad Farhan mengatakan, sebenarnya informasi ini telah lebih dulu pihaknya terima pada Senin, 27 Maret 2023 malam. Namun saat ke TKP tidak ditemukan aktifitas serupa.
“Jadi tadi pagi ada laporan lagi. Langsung kami ke TKP bersama Shabara dan Tipidter. Karena perintah langsung dari Pak Kapolres,” ujarnya saat di lokasi, Selasa (28/3/2023).

Ia mengungkapkan, akan memeriksa saksi dan juga pelapor sendiri terkait pengembangan penyelidikan. Diduga kayu hasil ilegal logging tersebut berkisar 18 kubik. Saat ini kayu-kayu itu dalam upaya pengumpulan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pelanggaran baru kita lanjut ke penyidikan. Adapun kayunya jenis Meranti diduga kuat berasal dari Sekatak, Bulungan yang sengaja dikirimkan ke Tarakan.
“Kami masih enggan menduga-duga pemilik usaha kayu tersebut,” ungkap dia.
Farhan menegaskan juga akan melakukan pendalaman menyoal bukti-bukti digital.
“Kita masih upaya untuk pengumpulan kayu-kayu karena kan menghalangi alur nelayan juga kalau begini. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim jadi dugaannya dari luar apalagi pakai jalur air,” sebutnya.
Ketua RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Suryanto menambahkan aktivitas bongkar muat kayu ini memang baru-baru ini terjadi.
Ia juga kerap kali mendapatkan laporan dari warga namun laporan tersebut hanya sebatas kayu yang dimanfaatkan oleh warga sekitar. “Ya mungkin tidak ada masalah. Apalagi ini dimanfaatkan warga lokal. Ya ada juga yang laporan ke saya tapi saya tidak terlalu karena tidak tahu juga. Yang pasti tidak hasil curian saja. Apalagi untuk orang-orang di sini saja,” pungkasnya. (wic/Iik)