Menu

Mode Gelap

Kriminal · 12 Mei 2023

Empat Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Dibawah Umur 


					Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. Foto: ist Perbesar

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Empat pelaku diciduk berinisial MA, AZ, AL, ZU personel Polres Tarakan karena terlibat dalam kasus pencurian di dua tempat dan waktu berbeda.

Parahnya pelaku ada yang masih berusia di bawah umur dan duduk di bangku SMP. Ini diungkapkan dalam konferensi pers Polres Tarakan melalui Unit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Pertama di lokasi Kampung Satu Skip pada 29 April 2023 pukul 00.40 dinihari, kemudian sebelumnya Kamis 27 April 2023 pukul 02.00 WITA berlokasi di Kampung Baru Jalan Danau Jempang.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Dikatakan KBO Reskrim Polres Tarakan, IPDA Arief Riyadi Safei, rilis hari ini berdasarkan LP/B/109/2023/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Adapun barang bukti yang dicuri satu unit motor honda Beat nopol KU 6341 GQ. Kemudian, satu unit motor honda Beat Yamaha nopol KU 3240 NN dan Yamaha Jupiter Z KU 3780 GA.

“Pasal dipersangkakan 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana,” sebutnya.

width"400"
width"400"

Ia memaparkan, untuk kasus curanmor dari empat pelaku yang diamankan hanya dua orang yang ditahan. Alasannya, dua orang masih di bawah umur yakni berusia 14 tahun.

“Sesuai dengan UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012, tidak bisa dilakukan penahanan dan kebetulan anak tersebut masih pelajar SMP dan akan melaksanakan ujian,” terangnya.

Adapun ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara dan berdasarkan perintah UU tersebut juga pelaku anak harus diupayakan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan.

“Kami berpesan demi kamtibmas, agar para orang tua memperhatikan kembali dan mengawasi pergaulan anak masing masing di luar agar tidak terpengaruh hal hal yang negatif yang menjurus ke kriminal,” tukasnya. (HumasResTrk)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Polda Kaltara Dalami Kredit Fiktif, Gubernur Tekankan Kepercayaan Publik

18 Agustus 2025 - 07:15

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025 - 15:34

Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Tiga Kantor Bankaltimtara Digeledah

15 Agustus 2025 - 21:50

Polres Tana Tidung Sikat Jaringan Narkoba, DPO Masih Dalam Pengejaran

15 Agustus 2025 - 15:36

Trending di Daerah