TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gepak Kota Tarakan mendukung Polres Tarakan memberantas judi sabung ayam, judi balap liar, judi lomba lari, narkoba, miras serta prostitusi. Menurutnya, hal itu sangat meresahkan masyarakat.
Dukungan DPC Gepak, disambut baik Polres Tarakan. Kapolres Tarakan melalui Kasat Intelkam Polres Tarakan IPTU. Bahyudin mengatakan maraknya perjudian akhir-akhir ini, sangat meresahkan masyarakat.

Apalagi, aktifitas perjudian sabung ayam di Jalan Binalatung RT 14, Kelurahan Pantai Amal, sudah sering di grebek aparat kepolisian. Bahkan arena sabung ayam juga dihacurkan, hal itu ternyata tidak membuat jerah para pelaku.
“Polres Tarakan akan melakukan upaya hukum dengan cara melakukan kegiatan gabungan dengan instansi terkait, untuk memberantas kegiatan sabung ayam Jalan Binalatung RT 14 Pantai Amal. Selama ini sabung ayam membuat resah masyarakat sekitar,” kata Bahyudin.
Begitu juga aktifitas balap lari atau lomba lari. Pihak Polres Tarakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahragha (Disbudparpora) untuk memberikan wadah bagi kalangan anak muda yang melakukan aktifitas balap lari.
“Supaya mereka tidak balapan di jalan raya yang bisa mengganggu pengguna jalan. Dan pihak pemerintah sudah merekomendasikan lokasi yang bisa digunakan diantaranya di Stadion Datu Adil dan belakang Islamic Center dekat Gor tipe B di Kampung Empat,” ujarnya.
Terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Tarakan, pihak Polres Tarakan telah melakukan upaya penegakan hukum dengan memberantas peredaran narkoba.
“Ini bisa dilihat atas keberhasilan kami menangkap pelaku peredaran narkoba pada tanggal 06 Maret 2023, Polres Tarakan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2,7 Kilogram dari jaringan internasional,” ucapnya.
Sedangkan maraknya kasus prostitusi di Kota Tarakan, Polres Tarakan telah melakukan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel Jaguar & SPA yang berada di Jalan Kusuma Bangsa pada 15 Februari 2023. Sebab dilokasi tersebut, diduga digunakan menjadi tempat prostitusi.
“Dikarenakan terdapat pasangan yang bukan suami istri disitu. Serta ada alat kontrasepsi yang masih terdapat cairan di dalamnya dan juga terdapat uang tunai senilai Rp 750 ribu sebagai bentuk transaksi tunainya,” tutupnya.(**)