Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mei 2023

Puluhan Massa Geruduk Mapolres Tarakan, Suarakan Ketidakadilan


					Puluhan Massa Geruduk Mapolres Tarakan, Suarakan Ketidakadilan Perbesar

TARAKAN – Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Indonesia Provinsi Kalimantan Utara datangi Mako Polres Tarakan di jalan Yos Sudarso, Tarakan, Senin 22/5/2023).

Tiba sekitar pukul 11.00 Wita, massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk serta atraksi di depan Mako Polres, aksi ini juga mendapatkan pengawalan personel Polisi.

Sabirin Sanyong, selaku inisiator aksi demo mengatakan masa menuntut pihak aparat untuk segera menyelesaikan persoalan ketidakadilan, diskriminasi dan segera menyelesaikan persoalan kriminalitas di Tarakan atau Kaltara secara umum.

“Bicara keadilan, kita temukan di tengah – tengah kita, ada ketidakadilan oleh karena itu hari ini momentum kita menyuarakan itu, salah satunya kelangkaan kayu dan penangkapan pengusaha AMI (pengusaha kayu),” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga : Soal Kekosongan Kayu di Tarakan, Ini Saran Ketua DPRD Kaltara 

width"400"

Di dampingi pengacara Mukhlis Ramlan, Sabirin menegaskan aksi demo bukan persoalan suku tapi persoalan ketidakadilan.

“Saudara kami AMI ini mendapatkan ketidakadilan dari aparat penegak hukum, dimana dijadikan tersangka tanpa melalui proses penyidikan dan penyelidikan. Seperti kita ketahui bersama, seseorang ditetapkan jadi tersangka setelah ada dua alat bukti dah melalui proses penyidikan dan penyelidikan sesuai tata cara hukum kita,” tegasnya.

Baca Juga : Stok Kayu di Tarakan Alami Kekosongan, Harap Ada Kebijakan Pemerintah 

Dengan adanya kejadian ini, Sabirin menyampaikan kekhawatiran jika sewaktu waktu kedepan persoalan seperti ini bisa menimpa warga Tarakan dan Kaltara yang lain.

Atas ketidakadilan ini, massa juga menuntut perlakuan yang sama kepada pengusaha kayu lainya yang melakukan kegiatan sama namun tidak ditangkap.

Persoalan lain dalam tuntutan ini, Sabirin mengatakan adanya dugaan pemerasan oleh oknum, kemudian persoalan kesehatan, dan persoalan pekerjaan.

“Semua bukti sudah lengkap dan sudah kita laporkan ke Polda Kaltara, kita tunggu dari penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo T.P.P Maradona melalui Kabag Ops AKP Ngatno mengatakan tuntutan massa sebelumnya sudah dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Dalam laporan tersebut salah satunya yaitu ada 8 pemain kayu yang tidak ditangkap dan menuntut penegakan hukum.

“Mereka melakukan pengaduan ke Polres untuk menindak semua pemain kayu ilegal jadi itu intinya. Jadi kalau ada penindakan semua ditindak, tidak tebang pilih saja,” terangnya.

AKP Ngatno mengatakan untuk laporan persoalan kayu saat ini masih dalam proses.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait dengan keluhan kekosongan kayu, memang sejak adanya penindakan hukum oleh Polres Tarakan tidak ada lagi kayu (ilegal) yang dijual.

AKP Ngatno menegaskan, jika memang ada masyarakat yang masih menemukan pengusaha kayu Ilegal boleh menangkap tangan, namun ditegaskanya tidak boleh main hakim maupun main hakim, kekerasan atau penindasan sendiri. (**)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peran Public Relations (PR) PT Pertamina Hulu Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang MAW Talk Awards 2025

3 September 2025 - 22:19

Rahmawati Minta Menperin dan Menparekraf Ungkap Dampak Investasi dan Desa Wisata

3 September 2025 - 21:05

Pertamina Patra Niaga Lestarikan Budaya Nusantara, Bawa Musik Angklung ke Osaka Jepang

3 September 2025 - 20:45

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka

3 September 2025 - 20:39

Dukung Keberlanjutan Lingkungan dan Ekosistem, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Penanaman Pohon di Lima Desa PROKLIM di Kalimantan Selatan

3 September 2025 - 20:17

Kapolda Kaltara Menghadiri Silahturahmi dan Rapat Koordinasi Pemerintah Prov. Kaltara, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat

3 September 2025 - 20:05

Trending di Daerah