Menu

Mode Gelap

Politik · 12 Mei 2023 08:31 WITA ·

Soal Kekosongan Kayu di Tarakan, Ini Saran Ketua DPRD Kaltara


					Ketua DPRD Provinsi Kaltara bersama Pansus 3 kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Kaltara bersama Pansus 3 kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menanggapi persoalan kekosongan bahan baku kayu di Kota Tarakan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus menyarankan supaya memanfaatkan bahan lain. Supaya masyarakat ingin membangun, masih bisa terus berjalan.

“Kalau memang itu dari sisi regulasi sudah tidak bisa, mungkin memanfaatkan yang lain kan artinya memang harus menggunakan bangunan beton misalnya. Karena memang tentu ada regulasi tertentu yang sudah membawahi dari pada payung hukumnya untuk jenis-jenis kayu tertentu, mungkin ini tidak diperbolehkan karena sudah aturan,” kata Albert sapaan akrap Albertus kepada Fokusborneo.com usai kunjungan ke UPT KPH Kota Tarakan, Rabu (10/5/23).

Menurutnya, untuk mengatasi hal-hal ini tidak bisa memaksakan dirikan. Makanya disarankan beralih ke bahan lainnya yang sekarang sudah banyak dijual seperti bangun beton, baja ringan maupun bahan lainnya.

width"450"

“Makanya kalau dari segi regulasinya sudah tidak memungkinkan, saya menyarankan mau tidak mau bahannya itu berubah jadi skala beton. Sekarang kan banyak jenis bahan bangunan yang representasinya sudah bicara soal teknologikan, ada baja ringan yang sudah dicetak itu kan bisa menjadi salah satu solusi,” ujar politisi PDIP.

Baca juga : Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Ditambahkan Albert, menyangkut perizinan, itu merupakan ranah pemerintah terkait aturan-aturan yang baku. Apabila pwmerinyah sebelumnya membuka ruang dan kembali menutup, ia menilai pasti ada sesuai yang menjadi landasan.

“Artinya itu mungkin yang dilihat pemerintah ya, dak mungkin pemerintah itu membuka ruang kemudian menutup pasti ada sesuatu yang melandasi,” jelasnya.

Meminimalisir penggunaan kayu ini, dikatakannya juga mengurangi kerusakan hutan karena penebangan pohon.

“Harapannya semua bisa berjalan normal kembali, namun melihat bahwa secara ekosistem lingkungan khususnya di Pemprov Kaltara kita anggap ini pembangunan harus disesuaikan bahan-bahan nya jangan juga menggunakan kayu semua,” tutupnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 111 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank
Trending di Parlemen