• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pemalsuan Dokumen Tanah Kembali Terjadi di Tarakan, Sempat Transaksi Rp 500 Juta 

by Redaksi
27 Juni 2023 18:00
in Kriminal
A A

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra Menyampaikan Press Release Pengungkapan Kasus Dokumen Tanah Palsu. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan kembali membongkar kasus pemalsuan dokumen kepemilikan sebidang tanah seluas 1,5 Hektar di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan.

Atas kasus tersebut Satreskrim Polres Tarakan mengamankan pelaku inisial NA setelah mendapatkan laporan dari pelapor yang mengatakan bahwa tanahnya telah diserobot oleh seseorang dan di jual.

Baca Juga

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim IPTU Randhya Sakthika Putra mengungkapkan pada tanggal 26 Februari 2022 pelapor mendapati tanahnya telah dibangun pondok oleh seseorang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan melibatkan hali forensik akhirnya Polisi menemukan bukti dan kasus ini dilaporkan kembali oleh korban pada tanggal 26 Februari 2023.

“Kita mengamankan NA (pelaku) di kediamannya di Sebengkok pada 12 Juni 2023,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan.

Dari keterangan pelaku NA ini menjual tanah kepada seseorang seharga Rp 500 Juta. NA ini mengaku bahwa tanah tersebut miliknya sendiri tanpa pemilik orang lain.

Pelaku tidak memiliki sertifikat tanah, hanya dokumen pelepasan tanah yang dipalsukan dan dokumen jual beli tanah yang disaksikan notaris.

Dalam dokumen tersebut NA mengatakan bahwa Ia pemilik satu-satunya, kemudian dalam surat pengikat jual beli yang sudah ditandatangani notaris dia menjual tanah tersebut kepada seseorang inisial I seharga Rp 1,7 Milliar pada tanggal 21 Desember 2022.

“Disini ketahuan palsunya Ia mengakui bahwa tanah tersebut miliknya dengan adanya surat pernyataan jual beli. Kemudian dari pelaku juga dia menyatakan ada surat melepaskan tanah di depan notaris juga,” terangnya.

Saat ini pelapor atau korban pemilik sertifikat yang melaporkan kejadian ini, untuk pembeli dan sudah membayar sejumlah uang masih belum membuat laporan.

“Disimpulkan bahwa pelaku melakukan jual beli tanah dengan memalsukan keadaannya dimana pasal kami sangkakan pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP dan pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” sambungnya.

Atas kejadian Kasatreskrim Polres Tarakan mengimbau, “Kepada pembeli tanah yang berdomisili di Tarakan atau membeli tanah di Tarakan tolong diperhatikan sekali alas haknya, tolong lebih hati – hati dan di cek register alas haknya di BPN,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: FBFokusHeadlineJual Beli TanahKaltarakriminalPolda KaltaraSatreskrim Polres Tarakansurat tanah palsuTarakan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Next Post

Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal

Tahun ini, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltara Diserahkan ke Malinau

15 Guru P3K Terima SK, Bupati Ingatkan Sekolah Butuh Banyak Guru

15 Guru P3K Terima SK, Bupati Ingatkan Sekolah Butuh Banyak Guru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kurang 24 Jam, 550 Tiket Mudik Gratis PLN Rute Balikpapan–Surabaya Habis

10 Maret 2026 22:16

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

10 Maret 2026 22:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP