Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Narkoba, 4 Pelaku Diamankan dengan BB 7 Kg Sabu


					Press Release Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu Seberat 7 Kilogram Oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu Seberat 7 Kilogram Oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku serta barang bukti sabu seberat 7.026,84 gram atau 7 kilogram lebih.

Pengungkapan kasus narkotika ini langsung diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Gian Evla Tama, didampingi Kasi Humas IPDA Anita Susanti Kalam dalam press release di Mako Polres Tarakan, Rabu (30/8/2023).

Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus berawal laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada tanggal 24 Agustus 2023 tim Opsnal yang berpakaian preman mendapati seseorang inisial SK (40) dengan gerak gerik mencurigakan di Jembatan Besi, Lingkas Ujung, kemudian tim melakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika yang disimpan dalam dashboard motor seberat 0,5 gram.

width"250"

“Dari SK kemudian kita melakukan pengembangan dan pendalaman, ternyata SK ini mendapatkan sabu dari MD (40). Kemudian dari MD dan SK ini didapatkan informasi bahwa akan ada peredaran sabu – sabu yang akan dibawa mengunakan kapal laut dengan tujuan ke Pare-Pare,” ungkap Kapolres.

width"400"
width"450"
width"400"

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tarakan membagi dua tim dan melakukan pengejaran satu ke Balikpapan dan satu tim ke Pare-Pare.

“Jumat 25 Agustus 2023 kita sudah stand by di Balikpapan tapi karena waktu jeda kapalnya itu (Bukit Siguntang) sandar dan sangat cepat akhirnya anggota kita naikkan ke atas kapal dan kemudian di atas kapal dilakukan penggeledahan terhadap SM (37) dan RH (47),” sambungnya.

width"300"

Dari tangan SM dan RH didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 7 kilogram dibungkus dalam plastik warna hijau, disembunyikan bersama barang bawaan lainya, seperti makanan, Pampers, susu, dan lainya.

“Jumlah total sementara brutonya 7.026,84 gram jadi lebih dari 7 kg brutonya setelah kami timbang, dari penghitungan kami berarti dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 35 ribu lebih orang dari bahaya penggunaan narkoba,” katanya.

Kapolres menambahkan berawal dari informasi masyarakat, kemudian diamankan SK salah satu pengguna dibeli dari MD yang ditangkap, kemudian didalami lagi ada pengiriman narkoba dibawa oleh SM dan RH melalui jalur laut dengan berat 7 Kg, “Ini peta jaringan peredaran narkoba dan kita berhasil mengungkap sindikatnya. Dan ini adalah kali keempat sebelumnya ada 17 Kg, pelaku diupah ratusan juta jika berhasil,” imbuhnya.

Di duga narkotika ini berasal dari negara tetangga Malaysia, Polres Tarakan juga masih mengejar seseorang Mr X.

Kapolres tegaskan, pihaknya tidak main-main untuk memberantas narkoba, “Kami memohon segala lagi bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat, ayo kalau kita mau berantas narkoba dari kota Tarakan ini sama-sama kita komitmen. Kami dari Polres Tarakan akan lanjut terus, kami nggak akan mundur, kami butuh support semua masyarakat dari penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, jika mengetahui laporkan ke kami,” tegasnya. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Trending di Kriminal