Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Nov 2023 22:18 WITA ·

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.148,73 gram


					Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, S.Sos., S.I.K., M.Si. mempimpin Pemusnahan Barang Bukti Di ruangan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jum’at (17/11/2023)

Perbesar

Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, S.Sos., S.I.K., M.Si. mempimpin Pemusnahan Barang Bukti Di ruangan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jum’at (17/11/2023)

Bulungan – Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, S.Sos., S.I.K., M.Si. mempimpin Pemusnahan Barang Bukti Di ruangan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jum’at (17/11/2023).

Pemusanahan Kali ini terdiri dari 14 tersangka dari 3 kasus yang terungkap, Kejadian di tanggal 03 Oktober 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 9 (sembilan) orangtersangka, yaitu : O, M als A, AA als D, JM, IW, A, MS als O, MD, dan, MR als F. Ke 9 (Sembilan) tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan Internasional Tawau-Nunukan, dengan TKP di Jl. Pelabuhan Ferry Sei Jepun kel. Mansapa, kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 3.016,86 gram atau kurang lebih 3 kg.

Baca Juga : Mantan Pekerja Vendor Curi 4 Base Band Tower Telekomunikasi di Tarakan 

Di tanggal yang berbeda 02 November 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka, yaitu : A, S, S als O, dan, G. Ke 4 (empat)tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan kota Tarakan,dengan TKP pada sebuah rumah di Selumit Pantai kec. Tarakan Tengah kota Tarakan dan diJalan Diponegoro gang Cendana Gunung Belah Sebengkok kec. Tarakan Tengah kotatarakan, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat totalsebanyak 46,68 gram.

Kasus terakhir yang terjadi pada Tanggal 06 November 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 1 (orang) orang tersangka, yaitu : MY. Tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan lintas provinsi Kaltara-Kaltim, dengan TKP di Pelabuhan speed Kayan 2, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 84,86 gram.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang disaksikan langsung oleh Para tersangka dan tamu yang hadir dalam pemusnahan tersebut.(*)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Gelar Studi Inovasi, Pemkab Tana Tidung Gandeng KB TK Khadijah Surabaya

5 Desember 2024 - 07:44 WITA

blank

Ditbinmas Polda Kaltara Memberikan Edukasi Tentang Bahaya TPPA dan TPPO Guna Mencegah Terjadinya Eksploitasi

4 Desember 2024 - 20:38 WITA

blank

Ditsamapta Polda Kaltara Hadir Lewat Patroli Ranmor R4 Dalam Rangka Harkamtibmas

4 Desember 2024 - 20:34 WITA

blank

Menginginkan Ada Peningkatan Jalan, Permintaan Warga Desa Salimbatu Jadi Atensi Hamka

4 Desember 2024 - 20:28 WITA

blank

Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Miras di Perbatasan RI-Malaysia

4 Desember 2024 - 19:26 WITA

blank

Warga Tanjung Pasir Ngadu Jalan Rusak ke Anggota DPRD Kaltara Yancong

4 Desember 2024 - 19:17 WITA

blank
Trending di Daerah