• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Mantan Pekerja Vendor Curi 4 Base Band Tower Telekomunikasi di Tarakan

by Redaksi
17/11/2023
in Kriminal
A A

Kasat Reskrim Polres Tarakan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Base Band Tower Telekomunikasi. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Hanya butuh sekitar 2 menit pelaku pencurian berhasil mengambil sebuah alat Base Band Base Transceiver Station (BTS) tower milik salah satu operator telekomunikasi di Kota Tarakan.

Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku EC (24) warga Tarakan, dan sebelumnya pernah bekerja di salah satu vendor telekomunikasi.

Baca Juga

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

Tidak main-main aksinya dilakukan di empat lokasi tower di wilayah Tarakan, pertama di Jalan Flamboyan pada 6 November 2023, Jalan Kampung Enam pada 4 November 2023, Jalan Mulawarman pada 6 November 2023, dan Jalan Sei Ngingitan pada 7 November 2023.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan sebelumnya salah satu pegawai telekomunikasi di Tarakan mengetahui dan melihat base band di tower hilang, dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dari hasil LP tersebut kami Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan, adapun pelaku adalah EC (24) dari pengakuannya pelaku mengambil base band tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Dari rekaman CCTV, pelaku melakukan pembongkaran barang curiannya tak sampai 2 menit, dan langsung memasukan ya ke dalam tas.

Fungsi dari base band BTS di tower untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis gawai lainnya. Biasanya untuk jaringan 2g hingga 4g.

“Jadi saat melakukan pencurian waktu nya juga tidak menentu. Kadang siang, sore dan malam. Tapi terakhir di tanggal 7 November itu,” sambung Kasat Reskrim.

Dari hasil curiannya pun, base band yang semula memiliki harga Rp 35 juta per unit EC jual dengan harga Rp 1,3 juta. EC menjual barang curiannya ke pembeli melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook.

“Pembelinya ini alamatnya ada di DKI, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Saat ini baru kami amankan dua barang bukti. Salah satunya kita dapat di jasa kirim yang ada di Sukabumi,” lanjutnya.

EC diringkus polisi di kediamannya wilayah Beringin pada 9 November 2023 pukul 22.15 WITA. Ia juga tak bekerja lagi pasca resign dari tempat kerjanya pada 2020 lalu.

“Dia kerja itu dari 2018 sampai 2020. Uang hasil penjualan baseband BTS tadi digunakannya untuk bermain slot dan membeli narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara. (wic/Iik)

Tags: Base BandborneoFBFokusHeadlinejaringan leletKalimantanKaltaraTelkomseltower BTS

Berita Lainnya

Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Next Post

Tingkatkan Ketrampilan Warga Binaan Melalui Program Pembinaan Kemandirian Bidang Meubeler dan Furniture

Bawaslu Tarakan Ajak Pegiat Medsos dan Siber Awasi Peserta Pemilu Kampanye di Medsos

20 OPD Siap Ramaikan Lomba Tenis Meja Peringatan HUT KORPRI Ke-52 di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”

CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”

3 Agustus 2026 18:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP