TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan kembali mengamankan 6 orang diduga pelaku pengeroyokan di salah satu Kampus di Kota Tarakan.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu, MA alias A, S alias M, DN, F alias T, SK alias P, H alias K, dan saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka.
Pelaku yang diamankan merupakan pengungkapan kasus yang terjadi 30 November 2023 di depan salah satu Kampus di Tarakan.

Sebelumnya Polres Tarakan telah menetapkan 3 orang tersangka dari kasus perkelahian antar mahasiswa di salah satu kampus yang terjadi 1 November 2023 dan diduga berlanjut pada 30 November.



Sehingga saat ini total pelaku yang dimankan Polres Tarakan atas kejadian di kampus tersebut menjadi total 9 orang.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas IPDA Anita Susanti mengungkapkan bahwa usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu universitas di Tarakan, penyidik dari satuan Reskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Baca Berita Sebelumnya: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan di KampusÂ
Berdasarkan keterangan dari 3 tersangka dan dari rekaman video dan keterangan saksi, penyidik Satreskrim Polres Tarakan kembali melakukan pemerikasaan terhadap 6 orang mahasiswa dari universitas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi beserta alat bukti maka Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi pada 30 November 2023,” jelas IPDA Anita Susanti, Sabtu (2/12/2023) malam.
Lebih lanjut, Ia menerangkan kejadian yang terjadi di area Kampus tersebut, ke enam orang yang diamankan semuanya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.
Di beritakan sebelumnya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona telah menggelar press release atas kasus ini dan menetapkan 3 tersangka. Penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. (**)