• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

by Redaksi
4 Januari 2024 19:34
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan Melempar Salah Satu Botol Miras Sebelum Dilakukan Pemusnahan Secara Keseluruhan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Ratusan botol minuman keras atau minimal beralkohol dimusnahkan Polres Tarakan, Kamis (4/1/2023). Pemusnahan dilakukan dengan acara dilindas menggunakan Bomag atau alat untuk memadatkan jalanan aspal.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, dihadiri Dandim 0907/Trk, Denpom TNI AL, TNI AU, FKUB, dan Satpol PP.

Baca Juga

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

Kapolres mengungkapkan, adapun miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli Polres Tarakan, POM TNI dan Satpol PP menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Berdasarkan hasil patroli dan pemeriksaan beberapa tempat personel gabungan berhasil mengamankan 911 botol minuman beralkohol golongan B dan C tanpa dilengkapi izin penjualan,” ungkap Kapolres.

“Dari kegiatan operasi pencegahan dan penertiban beberapa waktu lalu, 8 tempat yang didatangi oleh petugas gabungan masih banyak tempat usaha yang belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol untuk golongan B dan C,” ungkap Kapolres.

Sementara untuk para pemilik tempat, petugas juga melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Guna memberikan edukasi dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan Minuman Beralkohol dengan golongan B dan C.

“Selama kita razia bersama teman teman Pom TNI dan Satpol PP yang kita temukan yang tidak ada ijinnya kalau minol ada ijin tentu kita tidak permasalahkan. Sasaran kita semuanya harus tertib sudah ada aturan aturannya, jadi kalau prosesnya ini kami pembinaan, jadi barang barangnya dengan kesediaan para pemilik diserahkan untuk dimusnahkan,” terangnya.

Miras tanpa ijin ini diamankan petugas dari beberapa tempat hiburan malam. Kapolres menegaskan tidak semua tempat hiburan malam ada beberapa yang memiliki izin lengkap.

“Ini juga himbauan kami bahwa misalnya untuk minuman beralkohol dan lain lain kalau sesuai aturan itu juga ada batas penjualan untuk siapa yang mengkonsumsi. Harapan kita Tarakan semakin tertib, yang tidak sesuai dengan aturan yang tidak tertib pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini hanya sebatas pembinaan, pemilik atau pengelola tempat hiburan malam diarahkan untuk segera membuat ijin. Razia kedepan akan terus dilakukan dan jika masih ditemukan maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengungkapkan dalam operasi Lilin 2024, dari Satuan Lalulintas Polres Tarakan memberikan 12 tilang dan 145 teguran kepada pengguna kendaraan dan menyita 350 knalpot brong.

“Rencana kita akan membuatkan patung monumen dari knalpot brong, akan kita tempatkan di lokasi yang dapat dilihat masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, saat ini petugas masih memberikan imbauan dan teguran namun jika kedepan masih ditemukan pengunaan knalpot brong akan ditilang dan disita. (Ary/Iik)

 

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraMinolMirasPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai
Kriminal

BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

28 April 2026 13:46
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos
Kriminal

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026 15:03
Daerah

Jelang Sidang Penipuan Puluhan Miliar, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Sorotan Publik

27 April 2026 12:20
Kriminal

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

23 April 2026 15:15
Next Post

Dapat Bantuan Pemerintah New Zealand, Gudang PMI Kaltara Kini Diresmikan

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

Torpedo Perang Dunia Ke II Di Temukan Di Buluminung Kabupaten PPU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Edukasi Kesehatan Remaja Diperkuat, Otorita IKN Dorong Generasi Bebas Stunting

30 April 2026 20:35
Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

30 April 2026 20:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP