• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ribuan Butir Obat-Obatan Berbahaya Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

by Redaksi
16 Januari 2024 10:13
in Kriminal
A A
0

Kasatresnarkoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama Didampingi Kanit dan Kasi Humas Gelar Pres Release Pengungkapan Obat-obatan Berbahaya. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Ribuan butir obat-obatan berbahaya gagal beredar di Kota Tarakan, setelah sebelumnya diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada 6 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari bahwa akan ada pengiriman obat-obatan berbahaya via jasa pengiriman JNE Express yang dikirim dari Jakarta menuju ke Kota Tarakan. Kemudian berdasarkan laporan informasi tersebut Satresnarkoba langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Gian Evla Tama langsung melakukan penyelidikan lebih dalam berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan BPOM di Tarakan.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

“Akhirnya pihak JNE mengkonfirmasi ke kami bahwa pengiriman yang dimaksud akan sampai di Kota Tarakan sekitar pukul 16.00 Wita pada Sabtu 6 Januari 2024. Kemudian barang tersebut tiba di gudang JNE kami tim Opsnal langsung saya pimpin bersama pihak BPOM Tarakan langsung melihat barang yang dikirimkan melalui JNE Express yang dikemas melalui kardus minuman. Selanjutnya tim melakukan pembongkaran dari sampel kami buka satu botol – satu botol memang dari BPOM memberitahu bahwa barang ini masuk dalam obat-obatan berbahaya,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gian Evla Tama, Senin (15//2024).

Selanjutnya perwira balok dua ini mengatakan, tim melaksanakan penyelidikan dengan menyimpan kembali paket tersebut dan menunggu orang yang akan menjemput paket, akan tetapi sampai pukul 18.00 Wita tidak ada seseorang yang menjemput.

“Kami sengaja meninggalkan barang dan disimpan di JNE sampai tanggal 8 Januari 2024 berharap ada orang yang akan mengambil kemudian akan ditindak, namun di tanggal 8 tidak ada orang yang mengambil barang tersebut sehingga kami tidak mendapatkan tersangka di kasus ini,” sambungnya.

Di ketahui juga dari data resi tersebut bahwa alamat yang digunakan nama dan nomor HP adalah nama dan alamat fiktif kemudian dari pihak JNE mencoba menghubungi nomor pengirim dan nomor tersebut mengaku tidak pernah mengirim paket apapun, sehingga pada tanggal 8 Januari tim membawa barang temuan ini ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan di laboratorium.

“Barang bukti diamankan yakni 19 botol putih tabung dengan total 1891 butir tablet, kemudian 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dengan jumlah total 4.245 butir, kemudian satu botol tabung besar bertuliskan Exymer berisi 1.000 butir tablet pil warna kuning bertuliskan MF, kemudian 24 strip sebanyak 240 pil tablet merk AM, dan 2 botol putih kosong sebagai penyangga biar tidak goyang di dalam kardus,” terangnya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di BPOM Samarinda, 19 botol putih tabung isi tablet putih merupakan pil PCC (paracetamol, cafein, dan carisoprodol) yang mana campuran obat tersebut ini merupakan golongan 1 narkotika. 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dan 1 botol tabung besar merupakan Hexymer mengandung senyawa trihexyohenidyl yang memiliki nama medis antikolinergik (bekerja dengan memblokir zat alami tertentu). Selanjutnya, 24 STRIP dengan jumlah 240 butir pil tablet merk AM merupakan obat jenis tramadol yang dapat di golongkan sebagai narkotika karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid (mengubah respon otak dalam merasakan sakit).

“Modus operandi yang digunakan pelaku mengirimkan obat melalui expedisi yang ada, kebetulan juga sebelumnya dari Satreskrim dan Satresnarkoba melakukan penangkapan Pil Double L melalui TIKI. Di harapkan juga jasa pengiriman yang lain dapat berkoordinasi dengan baik dengan kepolisian,” imbaunya. (Ary/Iik)

Tags: bnnborneoFBFokusHeadlinekriminalnarkobaObat-obatan terlarangTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Next Post

Warga Binalatung Laporkan Perusahaan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 18 Hektar

Sandra Nangoy: Penyampaian Fakta Soal BME, Murni Pembelaan Klien Sesuai UU

Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan Sosialisasi Pengisian e-LHKPN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Kebijakan

1 Desember 2025 10:32
Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

Supa’ad Tekankan Bahaya Penyakit Menular dan Perlunya Penanganan Tuntas

1 Desember 2025 10:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP