Menu

Mode Gelap

Kriminal

Kepala Toko Retail di Tarakan Gelapkan Uang Puluhan Juta


					Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra gelar Press Release Pengungkapan Kasus Penggelapan. Perbesar

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra gelar Press Release Pengungkapan Kasus Penggelapan.

TARAKAN – Kepala Minimarket Retail di Kota Tarakan inisial IS (26) diduga gelapkan uang perusahaan sebesar total Rp 68.468.700. Perbuatannya ini dilakukanya selama 2 bulan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, kronologis kejadian yaitu pada Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor mendapat informasi melalui telepon WhatsApp dari tim toko Indomaret yang mengatakan bahwa adanya selisih uang penjualan di minimarket tersebut.

Kemudian setelah adanya laporan tersebut dari pihak minimarket melakukan audit investigasi dimana ternyata ada selisih sekitar Rp 68.468.700 di mana setelah kita ketahui bahwa uang itu tidak disetorkan oleh pelaku yang merupakan sebagai kepala toko tersebut.

width"250"

“Karena mengetahui adanya uang yang selisih kemudian pelapor melapor ke Polres Tarakan dan kami tidak lanjuti dan melakukan penyelidikan setelah itu berhasil kita amankan pelaku saat pelaku kita periksa jadi saksi. Diamankan saat wajib lapor, kemudian kita BAP dan ternyata ada tindak pidana dan langsung kita tetapkan tersangka,” terang Kasatreskrim.

width"400"
width"450"
width"400"

Dari keterangan BAP, pelaku mengakui uangnya ia gunakan untuk membayar hutang, kemudian untuk membayar BPKB motor, belanja toko, top up Allo Bank dan judi online.

“Sisa saldo di rekening Rp 4.950.000 dari total uang yang digelapkan Rp 68.468.700, pelaku kita sangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkapnya.

width"300"

Lebih lanjut, Perwira Balik Tiga ini mengatakan, pelaku melakukan aksinya mulai 2 Maret, setiap hasil penjualan disisihkan untuk kepentingan pribadi. (Ary/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Trending di Kriminal