Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Mei 2024

Diimbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya


					Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Bersama KBO Satlantas Melihatkan Motor Listrik yang Dilarang di Jalan Raya. Foto: ist Perbesar

Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Bersama KBO Satlantas Melihatkan Motor Listrik yang Dilarang di Jalan Raya. Foto: ist

TARAKAN- Polres Tarakan melalui Unit Satlantas Polres Tarakan menghadiri Kegiatan Dialog Interaktif bertempat di Stasiun RRI Kota Tarakan, Selasa (28/5/2024).

Dialog interaktif bertema penggunaan sepeda listrik di Kota Tarakan. Kegiatan dihadiri KBO Satlantas Polres Tarakan sebagai narasumber, IPDA Muhammadong mewakii Kapolres Tarakan dan Kasat Lantas Polres Tarakan.

Turut hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tarakan Bapak Alimin dan Sekretaris FKRT Kota Tarakan, Zainuddin umar.

Di katakan IPDA Muhammadong,
KBO Sat lantas Polres Tarakan dalam kesempatan dialog tersebut, ia memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tarakan agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Ini didukung juga dengan adanya Permenhub Nomor 45 tahun 2020 tentang areal penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di beberapa titik.

“Di permukiman, kawasan wisata dan area bebas kendaraan atau pada saat ada kegiatan Car Free day,” tegas IPDA Muhammadong.

Ia melanjutkan bahwa untuk menyeriusi terkait penggunaan sepeda listrik ini,
akan segera diadakan rapat kordinasi antara pemerintah kota, DPRD dan Intansi terkait tentang penyediaan jalur khusus sepeda atau sepeda listrik di Kota Tarakan.

“Setelah ada jalur khusus sepeda atau sepeda listrik, agar nanti bisa dibuatkan Perda atau Perwali terkait sanksi apabila ada sepeda listrik yang masih didapatkan beroperasi di jalan raya,” tegasnya.

Di kesempatan itu juga dari Dinas Pendidikan Kota Tarakan dalam waktu dekat akan mengundang kepala sekolah untuk rapat terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah.
Termasuk akan membuat Surat Edaran ke sekolah terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah.

“Dari FKKRT juga menyampaikan imbauan ke masing-masing RT agar warganya tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Dan secepatnya di adakan rapat kordinasi antara Pemkot, DPRD, Satlantas Polres Tarakan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (HumasResTrk)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polresta Bulungan Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta, Mantan Kepala Sekolah Jadi Tersangka

12 September 2025 - 17:39

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti Sabu

11 September 2025 - 15:27

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan 

11 September 2025 - 08:15

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding

10 September 2025 - 15:39

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka

3 September 2025 - 20:39

Operasi Intelejen BNN Bersama BINDA Kaltara Ungkap 3 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

2 September 2025 - 17:11

Trending di Kriminal