• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dit Reskoba Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh China

by Redaksi
12 Agustus 2024 19:52
in Kriminal, TNI Polri
A A
0

Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 15 Kg dan 27 Kg Shabu Oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Hari Sabtu Tanggal 27 Juli 2024 dan Hari Senin Tanggal 05 Agustus 2024

BULUNGAN – Masih gunakan modus lama, tiga orang kurir narkotika berinisial ML, IL dan AR tertangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kaltara hendak menyelundupkan 42 kg sabu dalam kemasan teh China.

Dalam press rilis yang digelar Senin (12/8/2024), Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan ketiganya diamankan dari tempat yang berbeda dan laporan polisi yang terpisah.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Kapolresta Bulungan Pimpin Rakor Operasi Lilin Kayan 2025

Polda Kaltara Gelar Latpraops Lilin Kayan 2025

“Kasus pertama, ML diamankan di Jalan Poros Trans Kaltara Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan, pada Sabtu (27/7/2024) lalu. Penangkapan ML ini dibantu masyarakat yang menginformasikan transaksi narkotika sering terjadi disekitar Desa Panca Agung,” katanya.

Personel Dit Reskoba Polda Kaltara segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan ML yang sedang mengambil dua buah tas dari samping rumah warga. Diduga, pelaku ini sering melakukan transaksi dengan memanfaatkan rumah warga.

“Kami temukan 15 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dengan total kurang lebih 15 kilogram. Ada juga ditemukan barang bukti lain diantaranya dua tas dengan warna berbeda, satu unit HP Samsung serta uang tunai sebesar Rp22.500.000,” ungkap Kapolda.

Pengakuan ML, sabu didapatkan dari seseorang di Desa Panca Agung berinisial J. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Kota Samarinda melalui jalur darat bersama dengan dua orang temannya. Saat ini, J sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sementara dua orang rekan pelaku ini berhasil kabur saat melihat pelaku ini kita amankan,” jelasnya.

Kasus kedua dengan pelaku berinisial IL, dan AR yang diamankan di Jalan Poros Tanjung Selor – Berau (KM 06) Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (5/8/2024) lalu. Sebanyak 27 bungkus plastik kemasan teh china merk guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari kedua pelaku.

Sama seperti pengakuan ML, dari keterangan IL dan AR mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tak dikenalnya di Kabupaten Malinau untuk dibawa menuju Kota Samarinda dengan upah sebesar Rp15 juta.

“Keterangan IL dan AR, sabu akan diserahkan ke seseorang di Kota Samarinda berinisial H sebanyak 9 bungkus. Sementara sisanya sebanyak 18 bungkus, akan dibawa ke Kota Pare-pare untuk diserahkan ke seseorang berinisial C. Dua orang ini masih dalam proses pengejaran anggota,” tuturnya.

Ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal berbeda, ML dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Sementara untuk pelaku berinisial IL dan AR, akan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman mati. Jadi ini memang ketegasan kita untuk menindak pelaku peredaran narkoba ini. Sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkotika di Kaltara,” tegasnya. (**)

Tags: HeadlinekriminalPeredaran NarkobaPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  
Kriminal

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

18 Desember 2025 21:31
TNI Polri

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

18 Desember 2025 14:26
TNI Polri

Kapolresta Bulungan Pimpin Rakor Operasi Lilin Kayan 2025

18 Desember 2025 14:22
BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Regenerasi Pegawai Jadi Perhatian
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Latpraops Lilin Kayan 2025

17 Desember 2025 20:24
BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Regenerasi Pegawai Jadi Perhatian
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut Natal 2025, Terkumpul 32 Kantong Darah

17 Desember 2025 20:20
TNI Polri

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Urine Kepada Personel Polda Kaltara

17 Desember 2025 20:11
Next Post

Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian, DPRD Tarakan Terjadi Kekosongan

DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SK

DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SK

Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

18 Desember 2025 21:31

PLTS Atap Wujud Komitmen Kaltara Gunakan Energi Ramah Lingkungan

18 Desember 2025 17:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP