• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Redaksi
21 Agustus 2024 10:54
in Kriminal
A A
0
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta

Bea Cukai Tarakan musnahkan ratusan ribu batang rokok dan miras. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ratusan ribu batang rokok dan minuman keras ilegal dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan, Rabu (21/8/24). Rokok tersebut, merupakan hasil penindakan yang merugikan negara mencapai ratusan juta.

Dalam pemusnahan ini, juga dihadiri Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Satrol Lantamal XIII Tarakan, KPKNL, Pemerintah Kota Tarakan serta stakeholder lainnya.

Baca Juga

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

Kepala kPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores mengatakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan, merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang llegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

“Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang- barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan periode Maret 2023 sampai April 2024 yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Dan telah mendapat persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” katanya dalam keterangan press rilisnya.

Baca juga : Selesai Misi Latma Multilateral di USA, KRI R.E Martadinata tiba di Tanah Air 

Rincian barang-barang yang dimusnahkan adalah 231.096 batang rokok illegal berbagai merk, 36 Bal Pakaian Bekas, dan 76 botol (45,8 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Estimasi nilai barang sebesar Rp 273.440.580.

“Barang yang kita musnahkan ini, hasil operasi rutin yang selalu kita lakukan setiap saat. Termasuk sebagian hasil pengawasan yang dilakukan di terminal penumpang di Pelabuhan Malundung dari kapal langsung Tawau-Tarakan,” bebernya.

Untuk wilayah penindakan tidak hanya di Tarakan, tetapi juga dari Bulungan, Berau, Malinau serta kapal patroli yang dilakukan Bea dan Cukai.

Sedangkan larangan impor pakaian bekas tersebut, dijelaskannya berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca juga : Raker dengan Mendikbudristek, Hasan Basri Soroti Sistem PPDB Jalur Zonasi 

Pemusnahan dilaksanakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-20/MK 6/KNL. 1303/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

“Hal ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan sebagai bagian dari Kementerian Keuangan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Ia menegaskan pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil operasi penindakan sebagai perwujudan upaya menekan peredaran BKC illegal dan barang yang dilarang lainnya (pakaian bekas).

“Ini sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal tersebut serta meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya.(Mt)

Tags: Bea cukai TarakanHeadlineJohan PandoresMirasRokok
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru
Kriminal

BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru

30 Desember 2025 12:28
Next Post

Pesta Rakyat Meriah, Ajung Berambang Masuk Rekor MURI

RSUD dr. H. Jusuf SK Gelar Donor Darah bersama BUMN dan Swasta, Jaga Stabilitas Suplai Darah

Dihadapan Siswa Sekolah, Gubernur Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Diri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

16 Januari 2026 17:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP