• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gempur Rokok Ilegal, Ini Upaya Bea Cukai Tarakan

by Redaksi
22 Agustus 2024 07:15
in Kriminal
A A
Gempur Rokok Ilegal, Ini Upaya Bea Cukai Tarakan

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores. Foto : Fokusborneo.com

1
VIEWS

TARAKAN – Tekan peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan gencar melakukan penindakan.

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores mengatakan meminimalisir kerugian negara, Bea dan Cukai terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal. Salah satunya, bakal melakukan penindakan dilapangan.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

“Kalau bulan Juli sudah selesai, kemudian perpanjang sampai akhir Agustus, hasilnya per 20 Agustus ada penyelesaian dengan ultimum remedium dikenakan sanksi administrasi yang kemudian barangnya kita sita. Dan barangnya penyelesaiannya belum kita lakukan karena masih proses,” katanya, Rabu (21/8/24).

Baca juga : Bea Cukai Tarakan Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta 

Terkait kasus rokok ilegal ini, dijelaskan Johan pelakunya bisa diselesaikan secara administrasi atau ultimum remedium dengan membayar denda tiga kali lipat nilai cukai. Jika tidak bisa menyelesaikan, pidananya bakal diproses sampai ke pengadilan.

“Jadi pelakunya ada, sudah kita identifikasi, artinya menjadi cacatan kita, penyelesaiannya dengan ultimum remedium atau membayar. Kalau pelakunya membayar denda, pidananya tidak jalan, barangnya kita sita. Tapi jika tidak bisa membayar, kita proses pidana sampai ke pengadilan meskipun masih diberikan kesempatan menyelesaikan ultimum remedium sebelum di sidangkan,” pungkasnya.

Rokok ilegal yang beredar tersebut, kebanyakan dikirim dari pulau Jawa. Modusnya dikirim lewat jasa pengiriman.

“Awalnya itu mereka coba-coba kirim sedikit dulu. Begitu lancar mereka kembali mengirim dengan jumlah besar, itu yang paling banyak,” bebernya.

Baca juga : Selesaikan Misi Latma Multilateral di USA, KRI R.E Martadinata tiba di Tanah Air 

Sedangkan terkait Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), pihaknya meminta kepada penjualan eceran, diberikan waktu selama 3 bulan untuk mengurus perizinan. Apabila sampai batas waktu tidak menyelesaikan perizinannya, akan dilakukan penyisiran dilapangan.

“Pengecer se-wilayah kerja Bea Cukai Tarakan itu ada 20 lebih, ada hotel, distributor, dan lain-lainnya, itu kita minta mengurus izinya bagi yang belum punya,” pesannya.

Saat ini, dijelaskannya masih dalam proses sosialisasi sampai akhir September 2024. Setelah itu, baru dilakukan penegakan hukum dilapangan.

“Kalau gak nanti kita sita, karena dibeberapa tempat pengecer yang tidak mempunyai izin barangnya sudah diamankan,” pungkasnya.(Mt)

Tags: Bea cukai TarakanHeadlineJohan PandoresMirasRokok

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post
Prof Yahya Menilai Keputusan MK Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Baik untuk Demokrasi

Prof Yahya Menilai Keputusan MK Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Baik untuk Demokrasi

SK Terbit, 30 Anggota DPRD Tarakan Dilantik Besok

SK Terbit, 30 Anggota DPRD Tarakan Dilantik Besok

Serahkan SK B1-KWK, NasDem Tarakan Ingatkan Khairul-Ibnu Tetap Waspadai Kotak Kosong

Serahkan SK B1-KWK, NasDem Tarakan Ingatkan Khairul-Ibnu Tetap Waspadai Kotak Kosong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

29 Januari 2026 20:55

Otorita IKN Akan Umumkan Pemenang Sayembara Pusat Kebudayaan dan Luncurkan Buku Pembangunan Tahap I

29 Januari 2026 20:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP