Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polres Tarakan Kembali Mengamankan 1 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan 


					Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Gedung TACC Kampung 4 Tarakan. Foto: ist Perbesar

Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Gedung TACC Kampung 4 Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan di depan gedung Tarakan Art Convention Center (TACC) Kampung 4 pada 24 Maret 2025 lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan, terduga pelaku inisial A diamankan tim Resmob Satreskrim pada 3 April 2025 sekitar pukul 23.20 Wita di rumah pelaku di Jalan Aki Balak.

width"300"

“Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan 1 orang dari 4 orang pelaku lainnya (DPS) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang korban yang terjadi di Jl. Sei Mahakam atau tepatnya di depan Gedung TACC, Kel. Kampung Empat Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (3/4/2025).

Kronologi penangkapan, Subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang sempat melarikan diri berada di rumahnya.

“Kemudian Subnit Resmob bersama sama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku di rumah pelaku selanjutnya Personil Subnit Resmob mengecek ke dalam rumah pelaku dan mendapati pelaku inisial A sedang sembunyi di belakang pintu kamar,” urainya.

Selanjutnya pelaku di amankan ke Mako Polres Tarakan untuk di dengar dan di mintai keterangan guna proses penyidikan.

Dengan ditangkapnya terduga pelaku inisial A total pelaku yang diamankan saat ini sebanyak 2 orang, Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan penyelidikan dan mengejar 3 pelaku lainya yang sudah terindentifikasi inisial L, I dan J alias A.

Kepolisian terus melakukan pencarian dalam mengungkap kasus ini, agar peristiwanya terang benderang dan siapa saja yang terlibat dan melakukan pemukulan yang terjadi saat kegiatan balap lari di depan Gedung TACC pada 24 Maret 2025 lalu.

Polres Tarakan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya, dan apabila memiliki informasi terkait agar disampaikan kepada pihak Polres Tarakan baik secara langsung atau melalui nomor pengaduan kapolres Tarakan di nomor 08115445110,” pungkasnya. (HumasResTrk)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu dari Tujuh Kasus Selama Tiga Bulan

25 Juli 2025 - 20:06

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

25 Juli 2025 - 15:29

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 21,3 Kg Sabu Berhasil Diamankan 

25 Juli 2025 - 15:21

Penangkapan Kurir Sabu di Tarakan Terkait Peredaran Narkoba Lintas Perbatasan

23 Juli 2025 - 21:20

Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tarakan

23 Juli 2025 - 20:56

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pria Ditangkap di Pelabuhan SDF Tarakan

23 Juli 2025 - 20:50

Trending di Kriminal