PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil ungkap enam kasus kriminal, Selasa (20/5/2025).
Kasus yang berhasil diungkap, meliputi pencurian dengan pemberatan, pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, serta penyalahgunaan narkotika.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres PPU serta awak media.

AKBP Andreas menegaskan komitmen Polres PPU untuk memberantas premanisme dan peredaran narkoba secara tegas.



“Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk premanisme dan narkoba, dengan penindakan yang dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu,” katanya.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan dalam keenam kasus tersebut, termasuk drum aspal, alat potong logam, tabung gas 3 kg, potongan besi, senjata tajam, rekaman CCTV, dan narkotika berupa enam paket sabu dengan total berat 49 gram beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Dengan pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres PPU menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Ia tegaskan, Polres PPU akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme dan narkoba.
“Harapan kita, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” harapnya. (*)