TARAKAN – Direktorat Reskrimum Polda Kaltara terus menyelidiki dugaan pemalsuan dan pencurian barang bukti (BB) sabu, pengungkapan Direktorat Reskoba Polda Kaltara, 12 Mei lalu. 2 orang oknum polisi berinisial AA dan DR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diketahui kedua oknum polisi di Direktorat Tahti Polda Kaltara ini diduga mencuri total 7 gram sabu, dari 12 bungkus BB sabu.
Direktur Reskrimum (Dir Reskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menuturkan saat ini pihaknya sudah mengirimkan 12 Kilogram (Kg) sabu tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya, untuk memastikan keaslian BB. Terlebih lagi, ada dugaan lain BB dicampur tawas.

“Makanya kita cek ini BB-nya, bawa ke Labfor semuanya. Ini kita selidiki terus, kemungkinan masih ada (dugaan dicampur tawas). Dicampur atau diambil sebagian, kita nggak tahu, karena masih ada rentang waktu itu,” ujarnya, dihubungi via telepon selulernya, Jumat (20/6/2025).



Kombes Pol Yudhistira mengungkapkan, dari pengembangan penyelidikan berdasarkan keterangan AA dan DA, memang sengaja membuka kemasan BB sabu. Sempat merusak jendela untuk masuk ke dalam ruangan barang bukti, namun menemukan kunci di sekitar lemari depan ruangan Wadir Tahti.
Perannya, satu orang masuk ke ruang barang bukti dan satu orang lainnya berjaga di depan pintu. Sekaligus mengalihkan petugas jaga.

“Kemudian bobol ruang barang bukti. Nah kemudian, itu ada tahanan narkoba kan, dia (oknum polisi) suruh untuk mencicipi pake jari. Terus tahanan itu bilang, ini kayaknya nggak asli, gitu lah. Nah pengakuan pelaku, dibalikin lagi ke tempat semula,” terangnya
Namun, keterangan dari oknum polisi ini tidak lantas dipercaya sehingga pihaknya melakukan penyelidikan. Memeriksa sejumlah saksi, petugas jaga hingga personel Dit Tahti dan tahanan narkoba.
“Sabunya dalam 12 kemasan teh china, kalau dicicipin satu persatu kan pasti jadi kurang. Selang beberapa hari kemudian, ada yang ngomong (tahanan narkoba cicipi BB sabu). Setelah ada yang lapor sama Diresnarkoba), sama Paminal (Pengamanan Internal) datang lalu dites, masih asli,” jelas Yudhistira.
Pengujian BB sabu menggunakan alat tes narkoba, setelah dinyatakan asli kemudian dilakukan penimbangan. Ternyata, kurang 7 gram.
“Masih asli, pas ditimbang ternyata beda 7 gram, itulah sementara hilang dan kita masuk penyelidikan dan pakai pasal pencurian. Tapi soal cerita alibinya pelaku, betul atau tidak ya kita pastikan lagi,” tandasnya.
Termasuk mengembangkan dugaan si oknum polisi sengaja mengambil 7 gram sabu ini untuk dijual kembali. Terlebih lagi, saat dilakukan tes urine keduanya negatif pengguna sabu.
“Perkembangan penyidikan sampai saat ini ya kita naikkan penyidikan. Tapi si AA ini kita duga terlibat hutang judi online, namanya narkoba pasti ada yang iming-iming uang juga,” pungkasnya.
Dengan adanya penyidikan tambahan terkait dugaan pencurian barang bukti, terhadap kasusnya sendiri tetap dilanjutkan. Namun, untuk pemusnahan sabu yang seharusnya dilakukan dalam waktu dekat ini tertunda lantaran menungggu hasil labfor, terkait keaslian BB sabu.
“Itu kan memang sebenarnya harus dimusnahkan, tapi ada perintah dari Mabes (Polri) katanya mau disatukan dengan pemusnahan BB di Jakarta. Tapi, sementara ada penyelidikan, kita menunggu perintah selanjutnya lagi,” tegasnya. (*/saf)