TARAKAN – Video penangkapan dua pria oleh petugas di Pelabuhan Tarakan yang sempat viral di media sosial, kini mulai terungkap konteks sebenarnya. Kedua pria dalam rekaman tersebut diduga merupakan kurir narkotika yang membawa sabu seberat 12 kilogram melalui jalur laut.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Kalimantan Utara pada Rabu (23/7) sekitar pukul 12.00 WITA, di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan. Salah satu dari terduga pelaku diketahui baru saja tiba menggunakan speedboat dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.

Petugas dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) mencurigai gerak-gerik pelaku dan segera melakukan pemeriksaan.
Saksi mata, Juali Rahman, menyebutkan bahwa pelaku langsung dibawa ke ruang petugas setelah terlihat gelisah saat turun dari kapal.
“Dari awal kelihatan aneh. Pas dibawa dan tasnya dibuka, ternyata isinya sabu-sabu,” terang Juali yang berada di lokasi kejadian.
Pelaku diketahui membawa tas ransel berwarna kuning berisi paket sabu yang dikemas dalam plastik teh hijau. Pemeriksaan juga mengungkap bahwa ia dijemput oleh seseorang di pelabuhan, yang kemudian turut diamankan karena diduga sebagai rekan dalam pengiriman barang tersebut.
Meski keduanya sempat mengelak dan mengaku tidak saling kenal, pemeriksaan ponsel menunjukkan riwayat komunikasi antara mereka.
“Kata mereka awalnya nggak kenal. Tapi dicek HP-nya, rupanya ada kontak-kontakan sebelumnya,” kata Juali.
Kedua terduga pelaku dalam video tersebut akhirnya dibawa ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Momen penangkapan mereka inilah yang terekam dalam video yang sempat beredar luas di media sosial, lengkap dengan interogasi di tempat dan penggeledahan barang bukti oleh petugas.
Sementara itu, PS. Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan bahwa tim awalnya menerima informasi mengenai dugaan pengiriman kosmetik ilegal melalui pelabuhan.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus sabu yang dikemas menyerupai teh cina.
“Setelah diperiksa, ternyata isinya sabu. Kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan ini masih terkait dengan upaya pengembangan jaringan narkotika di wilayah perbatasan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Pelabuhan SDF. (*/saf)