• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Perkara Dokumen Palsu HM Ditangani Polres Tarakan Secara Profesional 

by Redaksi
21 Agustus 2025 21:41
in Kriminal, TNI Polri
A A

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah (tengah) gelar press release penanganan perkara HM. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN,Fokusborneo.com – Ramai dan viral di media terkait dengan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh tersangka HM yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Polres Tarakan ungkap kronologi kasus hingga penetapan tersangka yang bersangkutan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH. S.IK melakui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan bahwa penanganan perkara dengan terlapor HM berdasarkan laporan polisi (LP) pada November 2024 lalu.

Baca Juga

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

Siswi MTS di Bulungan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal

Tertibkan Antrean SPBU, Sat Lantas Polresta Bulungan Tegur Sopir Truk ‘Nakal’

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanjung Palas Barat Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Deteksi Dini Kerawanan

“NR, melakukan pelaporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (21/8/2205).

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan tahap penyelidikan, yakni pemeriksaan klarifikasi terhadap 12 saksi, pada bulan Desember 2024. Pemeriksaan klarifikasi ahli pidana Universitas Borneo Pada Tanggal 3 Februari 2025. Dan melaksanakan gelar perkara naik Sidik pada Tanggal 5 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa 12 saksi pada Februari 2025, pemeriksaan ahli pidana universitas Borneo Tarakan pada 27 Maret 205, dan pemeriksaan ahli grafonomi forensic dari Puslabfor Polda Jawa Timur, AKBP Dedi Prasetyo, SSi, MM, Msi tanggal 27 Maret 2025, di Surabaya Jawa Timur.

“Pada 10 April 2025, hasil dari hasil pemeriksa menyimpulkan, Tanda Tangan Bukti (QT) atas nama Haji. Abdul Gani Atjat yang terdapat pada dokumen bukti Nomor 017/2025/DTF berupa satu lembar surat pernyataan kepemilikan tanah di atas kertas segel bermatrai Rp 25 tahun 1983 dibuat di Tarakan pada Tanggal 12 Juli 1984, Sebagaimana tersebut dinyatakan tidak identic atau merupakan tanda tangan yang berbeda,” bebernya.

Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, penyidik melakukan sita barang bukti Tanggal 27 Februari 2025, berupa 1 Lembar Asli Surat Pernyataan Pemilikan Tanah atas nama H.Moch Maksum Indragiri Ukuran 30.000 M2 tanggal 12 Juli 1984 yang di tanda tangani oleh Ketua RT VII kr Karang Anyar Selamer Waris. Kepala Desa Karang Anyar Haji Abdul Gani Atjat nomor legalisasi 112/TA/KDKAS/1984. Dan di tanda tangani oleh camat Tarakan Barat Drs. Taufik Andi Tjatjo nomor legalisasi 425/CTB/11/1987;

Kemudian, tim penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada 28 April 2025 yang dilaksanakan secara objektif dengan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah sesuai Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHPidana atau Pasal 167 KUHPidana.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, berdasarkan Pasal 184 Kuhap HM dapat ditetapkan tersangka berdasarkan dari keterangan 12 saksi, keterangan ahli, surat berdasarkan barang bukti yang disita dan keterangan terlapor,” tegasnya.

Setelah berkas lengkap, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan Tahap I dengan melakukan pengiriman berkas perkara pada tanggal 6 Mei 2025 ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Pada Tanggal 16 Mei 2025, Jaksa mengembalikan berkas perkara dengan menyertakan P19 (Petunjuk yang harus dilengkapi oleh Penyidik). Sesuai dengan hasil P19 dari Jaksa tersebut, penyidik melengkapi kelengkapan formil dan materil.

Lalu, pada Tanggal 22 Mei 2025, Penyidik melakukan Tahap I kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Pada Tanggal 17 Juni 2025 Berkas Perkara atas nama HM (Inisial) dinyatakan lengkap dengan dikeluarkannya P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Dan pada Tanggal 26 Juni 2025, Penyidik melakukan Tahap II pengiriman berkas perkara dan Tersangka HM ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.

“Selama penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga diserahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tarakan, HM tidak pernah di tahan karena alasan yang bersangkutan kooperatif dan alasan kesehatan,” tegasnya.

Polres Tarakan telah melakukan proses penyelidikan secara Profesional, , akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan, sampai dengan adanya putusan dari pengadilan.

Akun media sosial juga diminta agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar tanpa adanya dasar dan data yang jelas, yang dapat menggiring opini publik yang belum diketahui kebenarannya. (HumResTrk)

Tags: FBFokushaji MaksumHeadlinepalsuPolda KaltaraPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

18 April 2026 19:16
TNI Polri

Siswi MTS di Bulungan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal

18 April 2026 14:08
TNI Polri

Tertibkan Antrean SPBU, Sat Lantas Polresta Bulungan Tegur Sopir Truk ‘Nakal’

18 April 2026 14:00
TNI Polri

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanjung Palas Barat Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Deteksi Dini Kerawanan

18 April 2026 13:57
TNI Polri

Sinergi Polresta Bulungan dan Polsek Tanjung Palas Amankan Jalannya Haul Habib Idrus Bin Salim Al Jufri ke-58

17 April 2026 14:02
TNI Polri

Dukung Digitalisasi Transportasi, Sat Polairud Polresta Bulungan Amankan Soft Launching “Pelabuhan Kayan II Siap QRIS”

17 April 2026 13:58
Next Post

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Kenapa Yoga Jadi Favorit? Ini Cara dan Tips untuk Pemula

THM Tarakan Disegel Polisi, Dugaan Keracunan Alkohol Telan Dua Korban Jiwa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10

Wujud Kepedulian Paskah, Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan di Balikpapan

19 April 2026 07:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP