TARAKAN, Fokusborneo.com – Seorang pria berinisial ED (40) yang diduga mengalami gangguan jiwa nekat membawa kabur mobil yang masih menyala di depan mesin ATM di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, sekitar tengah hari pada Minggu (12/10/2025).
Aksi spontan itu sempat membuat heboh warga dan berujung pada kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar.
Kapolsek Tarakan Barat IPDA Niger Andian Bunga menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik mobil memarkir kendaraannya di bahu jalan untuk mengambil uang di ATM.
Saat itu, mobil ditinggalkan dalam keadaan menyala karena sistemnya menggunakan keyless atau kunci elektrik yang memungkinkan mesin tetap aktif meski kontak tidak berada di dekat kendaraan.
“Mobilnya waktu itu masih hidup, pemiliknya cuma sebentar ke ATM. Nah, pelaku ini lewat, lihat mobil menyala, langsung saja dia masuk dan bawa jalan. Bisa jalan karena mobil jenis keyless,” tutur Niger, Senin (13/10/2025).
Pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian sempat memutar arah ke Bundaran Gitajalatama. Saat itulah, aksinya dilihat oleh istri pemilik mobil yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi. Ia langsung menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tarakan Barat langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang mengemudi tanpa tujuan jelas akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Kelurahan Karang Anyar setelah sempat memicu perhatian warga sekitar.
“Sempat ramai di lokasi, warga sudah mulai emosi karena mengira murni pencurian. Bahkan pelaku hampir dipukul massa. Tapi untung anggota cepat datang, langsung kita amankan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Setelah diamankan, polisi kemudian membawa ED ke Polsek untuk pemeriksaan awal. Namun dari hasil klarifikasi dan pengecekan identitas, ditemukan indikasi pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Polisi pun berkoordinasi dengan RSUD dr. Jusuf SK Tarakan untuk memastikan kondisi pelaku.
“Hasil pengecekan di rumah sakit membenarkan yang bersangkutan memang pernah dirawat di ruang Teratai RSUD karena gangguan jiwa, bahkan sudah dua kali. Pelaku ini sebelumnya memang bekerja di salah satu perusahaan sebagai sopir alat berat, tapi kemudian berhenti karena kondisinya,” ujar Niger.
Kapolsek menambahkan, mobil hanya sempat dikuasai pelaku sekitar 30 menit. Tidak ada kerusakan pada kendaraan, dan barang-barang milik korban di dalam mobil pun tetap utuh.
Setelah mengetahui kondisi kesehatan pelaku, pemilik mobil memutuskan tidak melanjutkan proses hukum karena tidak mengalami kerugian material.
“Jadi ini bukan kasus pencurian biasa. Bisa dibilang, pelaku melakukan aksinya tanpa kesadaran penuh. Pelapor tidak membuat laporan, jadi kasusnya tidak diteruskan. Mobil sudah dikembalikan dan semuanya aman,” kata Niger menambahkan.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya pemilik kendaraan dengan sistem keyless. Menurutnya, meninggalkan mobil dalam keadaan menyala, meskipun hanya sebentar, tetap berisiko tinggi.
“Kami imbau masyarakat jangan biarkan mobil hidup biarpun hanya sebentar. Kadang niat orang bisa muncul mendadak, apalagi kalau ada yang tidak stabil secara mental. Ini bisa jadi pelajaran bersama,” pungkasnya. (*/saf)
Discussion about this post