• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

by Redaksi
29 Oktober 2025 20:15
in Kriminal
A A
0

Suasana sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri Balikpapan.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali berlangsung tegang dan menghadirkan fakta baru yang dinilai krusial dalam menguak aliran dana jaringan peredaran narkotika.

Dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.10 hingga 19.30 Wita tersebut, penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, secara terbuka meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan mutasi rekening atas nama Jonatan Lie, yang disebut-sebut digunakan oleh JF alias Acok, salah satu saksi penting dalam perkara ini.

Baca Juga

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polresta Bulungan

Olah TKP Kebakaran Sebengkok Rampung, Polisi Duga Api Berasal dari Kamar Lantai Dua

Operasi Gabungan BNNP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Tarakan–Nunukan

Menurut Agus, langkah itu sangat diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjadi pengendali utama serta penerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Uang tidak bisa berbohong. Arus transaksi dalam rekening itu akan memperlihatkan siapa yang menikmati hasilnya dan siapa otak sesungguhnya dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menilai, transparansi mutasi rekening tersebut merupakan pintu masuk penting dalam menelusuri arah uang yang berputar di balik kasus ini. Agus menegaskan, selama proses hukum berjalan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi keterlibatan pihak lain yang justru berperan besar dalam peredaran barang haram itu.

“Kalau rekening ini dibuka secara terbuka di persidangan, publik akan tahu siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar. Kami tidak ingin klien kami dijadikan kambing hitam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi, terdapat indikasi kuat adanya oknum pegawai lembaga pemasyarakatan yang turut berperan dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

Ia menyebut, tiga pegawai lapas bahkan diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah per bulan.

“Informasi itu sudah muncul di persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik menelusuri rekening mereka. Jangan hanya berhenti pada pelaku kecil,” tutur Agus.

Ia juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sejak awal penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu berusaha melindungi oknum yang memiliki peran lebih besar.

“Kami menduga ada manipulasi sejak tahap penyidikan. Beberapa nama yang jelas-jelas disebut mengendalikan justru tidak disentuh hukum. Ini tidak adil bagi Catur,” tambahnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, termasuk dokumen transaksi dan rekaman komunikasi digital, untuk memperkuat pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kami siapkan bukti tambahan agar majelis hakim bisa melihat secara utuh duduk perkaranya. Tujuan kami hanya satu: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Agus meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permintaan pembukaan rekening sebagai langkah transparansi hukum. Ia menilai, keputusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Balikpapan.

“Kami berharap majelis hakim berani mengambil langkah berani demi kebenaran materiil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi akan kembali digelar pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian tambahan. (oc/ar)

 

 

Tags: Agus AmriBalikpapanCatur Adidugaan rekayasakasus narkobakeadilan hukumoknum lapasPN Balikpapanrekening Jonatan Liesidang narkotika
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
Kriminal

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polresta Bulungan

29 Oktober 2025 12:49
Olah TKP Kebakaran Sebengkok Rampung, Polisi Duga Api Berasal dari Kamar Lantai Dua
Kriminal

Olah TKP Kebakaran Sebengkok Rampung, Polisi Duga Api Berasal dari Kamar Lantai Dua

28 Oktober 2025 11:44
Operasi Gabungan BNNP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Tarakan–Nunukan
Kriminal

Operasi Gabungan BNNP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Tarakan–Nunukan

26 Oktober 2025 20:39
Tarakan Darurat Jaringan PMI Ilegal, BP3MI Ungkap Ribuan Calon Pekerja Berhasil Dicegah
Daerah

Tarakan Darurat Jaringan PMI Ilegal, BP3MI Ungkap Ribuan Calon Pekerja Berhasil Dicegah

25 Oktober 2025 14:57
Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar
Kriminal

Sidang Eks Karyawan Jotun, Tiga Saksi Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Rp2 Miliar

22 Oktober 2025 16:52
Next Post

Sinergi TNI AD dan Kementerian PUPR, Rusun Yonzipur 17/AD Resmi Dihuni Prajurit Kodam VI/Mulawarman

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke ‘Pencetus’ Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

29 Oktober 2025 22:15

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP