• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

by Redaksi
29 Oktober 2025 20:15
in Kriminal
A A

Suasana sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri Balikpapan.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali berlangsung tegang dan menghadirkan fakta baru yang dinilai krusial dalam menguak aliran dana jaringan peredaran narkotika.

Dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.10 hingga 19.30 Wita tersebut, penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, secara terbuka meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan mutasi rekening atas nama Jonatan Lie, yang disebut-sebut digunakan oleh JF alias Acok, salah satu saksi penting dalam perkara ini.

Baca Juga

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Menurut Agus, langkah itu sangat diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjadi pengendali utama serta penerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Uang tidak bisa berbohong. Arus transaksi dalam rekening itu akan memperlihatkan siapa yang menikmati hasilnya dan siapa otak sesungguhnya dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menilai, transparansi mutasi rekening tersebut merupakan pintu masuk penting dalam menelusuri arah uang yang berputar di balik kasus ini. Agus menegaskan, selama proses hukum berjalan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi keterlibatan pihak lain yang justru berperan besar dalam peredaran barang haram itu.

“Kalau rekening ini dibuka secara terbuka di persidangan, publik akan tahu siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar. Kami tidak ingin klien kami dijadikan kambing hitam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi, terdapat indikasi kuat adanya oknum pegawai lembaga pemasyarakatan yang turut berperan dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

Ia menyebut, tiga pegawai lapas bahkan diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah per bulan.

“Informasi itu sudah muncul di persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik menelusuri rekening mereka. Jangan hanya berhenti pada pelaku kecil,” tutur Agus.

Ia juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sejak awal penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu berusaha melindungi oknum yang memiliki peran lebih besar.

“Kami menduga ada manipulasi sejak tahap penyidikan. Beberapa nama yang jelas-jelas disebut mengendalikan justru tidak disentuh hukum. Ini tidak adil bagi Catur,” tambahnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, termasuk dokumen transaksi dan rekaman komunikasi digital, untuk memperkuat pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kami siapkan bukti tambahan agar majelis hakim bisa melihat secara utuh duduk perkaranya. Tujuan kami hanya satu: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Agus meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permintaan pembukaan rekening sebagai langkah transparansi hukum. Ia menilai, keputusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Balikpapan.

“Kami berharap majelis hakim berani mengambil langkah berani demi kebenaran materiil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi akan kembali digelar pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian tambahan. (oc/ar)

 

 

Tags: Agus AmriBalikpapanCatur Adidugaan rekayasakasus narkobakeadilan hukumoknum lapasPN Balikpapanrekening Jonatan Liesidang narkotika

Berita Lainnya

Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

28 Maret 2026 13:43
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap
Kriminal

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap

28 Maret 2026 13:05
Kriminal

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

19 Maret 2026 13:40
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Next Post

Sinergi TNI AD dan Kementerian PUPR, Rusun Yonzipur 17/AD Resmi Dihuni Prajurit Kodam VI/Mulawarman

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Arus Balik Idulfitri 1447 H di Kalimantan Tetap Optimal

29 Maret 2026 21:22

Perkuat Sinergi Daerah, Dandim 0907/Tarakan dan FKPD Sambut Wakapolda Kaltara

29 Maret 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP