BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali berlangsung tegang dan menghadirkan fakta baru yang dinilai krusial dalam menguak aliran dana jaringan peredaran narkotika.
Dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.10 hingga 19.30 Wita tersebut, penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, secara terbuka meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan mutasi rekening atas nama Jonatan Lie, yang disebut-sebut digunakan oleh JF alias Acok, salah satu saksi penting dalam perkara ini.
Menurut Agus, langkah itu sangat diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjadi pengendali utama serta penerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Uang tidak bisa berbohong. Arus transaksi dalam rekening itu akan memperlihatkan siapa yang menikmati hasilnya dan siapa otak sesungguhnya dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia menilai, transparansi mutasi rekening tersebut merupakan pintu masuk penting dalam menelusuri arah uang yang berputar di balik kasus ini. Agus menegaskan, selama proses hukum berjalan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi keterlibatan pihak lain yang justru berperan besar dalam peredaran barang haram itu.
“Kalau rekening ini dibuka secara terbuka di persidangan, publik akan tahu siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar. Kami tidak ingin klien kami dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi, terdapat indikasi kuat adanya oknum pegawai lembaga pemasyarakatan yang turut berperan dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.
Ia menyebut, tiga pegawai lapas bahkan diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah per bulan.
“Informasi itu sudah muncul di persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik menelusuri rekening mereka. Jangan hanya berhenti pada pelaku kecil,” tutur Agus.
Ia juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sejak awal penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu berusaha melindungi oknum yang memiliki peran lebih besar.
“Kami menduga ada manipulasi sejak tahap penyidikan. Beberapa nama yang jelas-jelas disebut mengendalikan justru tidak disentuh hukum. Ini tidak adil bagi Catur,” tambahnya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, termasuk dokumen transaksi dan rekaman komunikasi digital, untuk memperkuat pembelaan pada sidang berikutnya.
“Kami siapkan bukti tambahan agar majelis hakim bisa melihat secara utuh duduk perkaranya. Tujuan kami hanya satu: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.
Agus meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permintaan pembukaan rekening sebagai langkah transparansi hukum. Ia menilai, keputusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Balikpapan.
“Kami berharap majelis hakim berani mengambil langkah berani demi kebenaran materiil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi akan kembali digelar pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian tambahan. (oc/ar)















Discussion about this post