• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

by Redaksi
4 November 2025 09:12
in Kriminal
A A
0
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan modus topengan dan tempilan dalam kasus penyimpangan KUR. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN,Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan mengungkap modus penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh tiga tersangka di salah satu bank BUMN plat merah. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penahanan dilakukan setelah bukti minimal dua alat bukti dinyatakan cukup.

Deddy menjelaskan, terdapat dua modus yang digunakan para tersangka, yaitu topengan dan tempilan. Modus topengan adalah pengajuan kredit fiktif 100 persen, nama-nama calon debitur sepenuhnya palsu dan dana yang dicairkan langsung dinikmati tersangka.

Baca Juga

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

Sedangkan modus tempilan adalah cara tersangka memanfaatkan data warga agar terlihat memenuhi persyaratan administrasi. Dalam modus ini, warga yang datanya digunakan biasanya sadar, namun hanya menerima sebagian kecil dana dari pencairan, sementara sisanya dinikmati tersangka.

“Modus topengan dan tempilan ini berbeda, tapi keduanya sama-sama merugikan negara. Fokus kami adalah mengembalikan kerugian negara dan memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan,” ujar Deddy saat memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

Dalam modus tempilan, data kependudukan yang digunakan beragam, mulai dari usia calon debitur, status perkawinan, hingga alamat rumah. Perubahan ini dilakukan agar calon debitur yang secara administrasi tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos pengajuan kredit.

Deddy menambahkan, tersangka yang terlibat bekerja sama untuk menutupi transaksi, termasuk mengelabui sistem administrasi bank.

“Kami akan mengembangkan penyidikan jika ditemukan pihak lain yang terlibat atau mengetahui tapi tidak mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dari pencairan kredit fiktif untuk memastikan aset tersangka dapat ditelusuri dan disita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya asset tracing yang menargetkan rekening, aset, maupun properti tersangka.

Kasus ini berdampak langsung pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,195 miliar, menurut perhitungan ahli BPKP Perwakilan Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebagian, yakni sekitar Rp341 juta, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian.

Deddy menegaskan, walaupun beberapa warga mengetahui keterlibatan mereka dalam modus tempilan, dana yang diterima jauh lebih kecil dibanding total pencairan kredit fiktif. Oleh karena itu, warga tetap dihimbau mengembalikan dana, meskipun jumlahnya kecil.

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan satu ahli dalam kasus ini. Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda untuk disidangkan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait.(**)

Tags: BUMNDugaan KorupsiKejaksaan Negeri TarakanKredit Usaha Rakyatmodus tempilanmodus topengan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

4 November 2025 12:03
Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter
Kriminal

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

4 November 2025 07:40
Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

3 November 2025 16:58
Kriminal

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
Kriminal

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
Kriminal

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
Next Post
DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam VI/Mulawarman dan BRMP Lakukan Pemeriksaan Tanah di Lahan Pertanian Brigif 85/BTC Kutai Barat

4 November 2025 19:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP