• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

by Redaksi
4 November 2025 07:40
in Kriminal
A A
0
Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

Ketiga tersangka kasus KUR saat dibawa ke mobil tahanan untuk dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Tarakan. Penahanan dilakukan setelah ketiganya diperiksa sebagai tersangka, Senin (3/11/25).

Penasihat hukum ketiga tersangka, Ega Surya Perdana, S.H., mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan.

Baca Juga

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

Terlibat Kasus KUR Fiktif, ASN Tarakan Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

“Kebetulan saya penunjukkan, baru hari ini setelah pemeriksaan dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Menurut Ega, para tersangka ditahan karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut di atas lima tahun, sehingga wajib didampingi oleh penasihat hukum.

“Kalau tersangka tidak bisa menyediakan pengacara sendiri, maka wajib kami dampingi,” katanya.

Ia memastikan, secara umum seluruh tersangka dalam kondisi sehat. Namun, satu orang tersangka diketahui memiliki keluhan kesehatan karena sakit dan tetap dipantau dokter.

“Ada satu yang secara fisik memang sakit, tapi dari hasil rekomendasi dokter, yang bersangkutan masih bisa menjalani penahanan. Hanya saja harus dalam pantauan medis,” jelas Ega.

Apabila dalam masa tahanan kondisi kesehatan tersangka tersebut memburuk, lanjutnya, penyidik akan mempertimbangkan langkah pembantaran sesuai prosedur.

“Untuk saat ini masih bisa menjalani masa tahanan, nanti kalau ada perkembangan kesehatan, baru menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Ega mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, para tersangka dimintai keterangan seputar tugas pokok dan tanggung jawab mereka masing-masing.

“Materi pemeriksaan masih seputar tupoksi pekerjaan. Satu tersangka sebagai mantri di bank BUMN, satu lagi agen drilling, dan satu ASN di salah satu dinas,” ujar Ega.

Ia menjelaskan, dua tersangka berasal dari pihak nonpemerintah, sementara satu lainnya adalah aparatur sipil negara. “Kalau yang mantri itu pegawai bank, yang satunya agen drilling, dan satu lagi ASN,” terangnya.

Ketiganya saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Tarakan selama 20 hari ke depan. Ega menegaskan, dirinya masih mendampingi sebagai penasihat hukum penunjukan, sambil menunggu keputusan keluarga para tersangka apakah pendampingan akan dilanjutkan hingga tahap persidangan.

“Sekarang posisi kami masih pendampingan penunjukkan. Kalau keluarga sepakat, nanti dibuat surat kuasa khusus untuk pendampingan sampai persidangan. Tapi kalau tidak, kami mendampingi sampai tahap dua saja,” jelasnya.

Ega menambahkan, meskipun salah satu tersangka berada dalam pantauan dokter, seluruhnya dalam kondisi stabil dan masih bisa berkomunikasi dengan baik selama pemeriksaan.(**)

Tags: BankBUMNEga Surya PerdanaHeadlineKejaksaan Negeri TarakanKejariKreditKredit Usaha RakyatKUR
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana
Kriminal

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

5 November 2025 12:31
Kriminal

Terlibat Kasus KUR Fiktif, ASN Tarakan Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah

5 November 2025 09:34
Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

4 November 2025 12:03
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’
Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

4 November 2025 09:12
Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

3 November 2025 16:58
Kriminal

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
Next Post
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus 'Topengan' dan 'Tempilan'

Sinergi TNI dan Pemda: Wabup Sabri Dampingi Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Infrastruktur Desa di Tana Tidung

DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Sarankan Potong Gaji PNS Jamin Nafkah Anak Pasca Cerai

DPRD Kaltara Sarankan Potong Gaji PNS Jamin Nafkah Anak Pasca Cerai

5 November 2025 13:30
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

5 November 2025 13:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP