• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

by Redaksi
5 November 2025 12:31
in Kriminal
A A
0
Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri Tarakan terus menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di salah satu bank BUMN.

Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, selain menahan tiga tersangka, pihaknya juga melakukan asset tracing untuk menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

“Asset tracing dilakukan tidak hanya terhadap rekening pribadi tersangka, tetapi juga terhadap aset berupa properti, kendaraan, dan kekayaan lainnya. Tujuannya untuk menutupi kerugian negara yang belum berhasil dipulihkan,” kata Deddy, Senin (3/11/25).

Hingga saat ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan sebagian kerugian negara, yaitu sekitar Rp341 juta. Sisanya masih dalam proses pengembalian melalui berbagai langkah hukum, termasuk pelacakan aset yang tersembunyi atau dimiliki pihak ketiga yang terkait.

Deddy menegaskan, meskipun ada pihak lain yang secara moral atau sosial dirugikan, fokus penyidikan tetap pada kerugian negara.

“Domain kita adalah keuangan negara. Segala tindakan hukum difokuskan untuk mengembalikan dana negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tiga tersangka diketahui menggunakan dua modus, yakni topengan dan tempilan, untuk memanipulasi pencairan KUR. Modus topengan dilakukan dengan membuat kredit fiktif 100 persen, sedangkan modus tempilan memanfaatkan data warga agar memenuhi syarat administrasi secara semu.

Deddy menambahkan, pihaknya juga mendorong warga yang terlibat dalam modus tempilan untuk mengembalikan sebagian dana yang diterima. “Walaupun jumlahnya tidak signifikan dibanding total kerugian, tetap kami himbau untuk dikembalikan,” jelasnya.

Selain pelacakan aset, penyidik juga menekankan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat atau mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain dari bank maupun instansi terkait, jika ditemukan bukti tambahan,” kata Deddy.

Kasus ini sudah melalui pemeriksaan 88 saksi dan satu ahli, serta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda. Penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari pertama, sebagai upaya paksa untuk memperkuat proses hukum.

Deddy memastikan, upaya hukum ini bersifat terbuka dan transparan.

“Kami akan memanggil siapa pun yang terbukti mengetahui atau ikut terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka. Tidak ada yang luput dari penyidikan,” tegasnya.

Langkah asset tracing ini menjadi bagian penting untuk memastikan dana negara yang dicairkan melalui penyimpangan KUR bisa kembali dan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk pengembangan UMKM di Kota Tarakan.(**)

Tags: asset tracingBankBUMNDeddy Yuliansyah RasyidDugaan KorupsiHeadlineKejaksaan Negeri TarakanKredit Usaha RakyatKURpengembalian kerugian
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru
Kriminal

BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru

30 Desember 2025 12:28
Pelarian Berakhir, Otak Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tarakan Diringkus di Kutai Timur
Kriminal

Pelarian Berakhir, Otak Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tarakan Diringkus di Kutai Timur

30 Desember 2025 11:24
Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas Batalyon C Pelopor Tingkatkan Patroli Dialogis

Nasir Tekankan Pembinaan Berbasis Prestasi di KONI Tana Tidung

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Terima Laporan OIKN, Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

14 Januari 2026 07:21

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Boyong Rombongan DPP Ke Kaltara, Tekankan Pentingnya Soliditas  

14 Januari 2026 07:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP