• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

by Redaksi
5 November 2025 14:40
in Kriminal
A A
 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan, Zulkifli. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar, Kejaksaan Negeri Tarakan telah mengamankan dokumen dan rekening bank BUMN terkait sebagai barang bukti utama. Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai pada 22 April 2025.

Kasi Pidsus Kejari Tarakan, Zulkifli menjelaskan satu bulan setelah penyelidikan, tepatnya pada 27 Mei 2025, tim penyidik menemukan indikasi peristiwa pidana sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

“Alhamdulillah, hingga Jumat 24 Oktober 2025, bukti permulaan dianggap cukup dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka diperiksa dan langsung ditahan selama 20 hari pertama,” ujar Zulkifli, Senin (3/11/25).

Ketiga tersangka itu adalah E.N., pegawai bank yang bertugas sebagai mantri; S., agen sekaligus pencari nasabah; dan M., ASN pada salah satu dinas di Kota Tarakan. Penahanan dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan bukti atau mengganggu jalannya penyidikan.

Menurut Zulkifli, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen administrasi dan rekening-rekening bank yang terafiliasi dalam kasus ini.

Dari total kerugian negara Rp2,195 miliar, tim penyidik telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp341 juta, yang saat ini masih berada di rekening penampungan (RPL) di bank BUMN terkait, hasil sitaan dari bank setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami koordinasikan dengan pihak bank agar dana tersebut dihitung sebagai uang pengganti kerugian negara. Pergeseran antara pelunasan dan outstanding juga diperhitungkan agar pengembalian kerugian dapat maksimal,” jelas Zulkifli.

Penyidikan masih berfokus pada dokumen dan rekening yang diamankan, sambil menunggu hasil analisis lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan juga melakukan asset tracing ke rekening dan aset tersangka serta pihak terkait, untuk menutupi kerugian negara yang belum dipulihkan.

Zulkifli menambahkan, penyidikan ini dapat berkembang jika ditemukan bukti tambahan. “Kami tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus ke pihak lain, baik dari bank maupun dinas terkait. Sementara ini fokus kami hanya di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Mayoritas masyarakat yang datanya digunakan untuk pengajuan KUR tidak mengetahui tindak pidana tersebut. Dalam modus “tempilan”, masyarakat memang bekerja sama, namun jumlah yang mereka terima sangat kecil dibandingkan total dana yang dicairkan. Kejaksaan menganggap mereka korban, meskipun tetap dihimbau untuk mengembalikan dana yang diterima.

Selain itu, Kejari Tarakan menegaskan ASN tersangka, M, memang memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan sehingga mampu mengubah data masyarakat yang diajukan untuk pengajuan KUR.

“Iming-iming dari mantri kepada M mungkin ada, tapi dia tetap tahu tindakan itu salah,” ungkap Zulkifli.

Kejaksaan menargetkan proses penyidikan selesai dalam waktu dekat, dan berkas perkara siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap penyimpangan program KUR di Kota Tarakan.(**)

Tags: ASNDokumenDugaan KorupsiHeadlineKejaksaan Negeri Tarakankerugian negaraKredit Usaha RakyatpenahananPenyelidikanrekening bank

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post
Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polda Kaltara Gelar Apel Siaga di Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A. 2025

Progres Pembangunan RS Madya Ahmad Berahim Capai 61 Persen, Target Rampung Desember

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP