TANJUNG SELOR – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, diantaranya Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Arab Saudi, hingga Konsul Haji KJRI di Jeddah.
Ini untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang wisatawan masuk ke negaranya, termasuk untuk keperluan umrah sebagai upaya preventif pemerintah setempat dalam melindungi rakyatnya dari virus Corona. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) , H Suriansyah saat diwawancarai melalui telepon seluler, baru-baru ini.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia sangat mengerti atas kebijakan Arab Saudi tersebut. “Bagi Indonesia khususnya Kaltara, saat ini calon jamaah umrah harus rela tidak bisa berangkat menunaikan ibadah maupun ziarah ke Tanah Suci. Namun ini bukan pembatalan ya, tapi ditunda,†katanya.

Ia pun meminta kepada jamaah yang sudah terjadwal berangkat dalam waktu-waktu ini, untuk bersabar. “Insya Allah tetap berangkat (umrah), tapi kita menunggu sampai ada kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang menarik laranagan tersebut,†urainya.


Lebih jauh, H Suriansyah mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini dengan sudut pandang kemanfaatan yang lebih besar. Ia menilai, pemerintah di setiap negara mempunyai kewajiban dalam rangka menjaga rakyatnya dari setiap ancaman.
Meski Tanah Suci merupakan hak setiap umat muslim di seluruh penjuru dunia, namun ada kedaulatan negara yang harus dihormati. “Jadi kita tidak sekadar melihat ini dari satu sudut pandang. Betul bahwa Makkah dan Madinah adalah milik umat muslim, tanpa membeda-bedakan dari mana dia berasal, dari negara mana dia dilahirkan. Tapi kita juga perlu melihat Makkah dan Madinah sebagai wilayah yang berdaulat,†ujarnya.

Di sisi lain, yang paling penting adalah asas kemaslahatan yang lebih besar, dimana umat muslim seluruh penjuru dunia akan menghadapi musim haji yang sudah mulai dipersiapkan pada Juni nanti.
“Saya berharap pihak travel atau biro perjalanan umrah di Kaltara untuk memberikan penjelasan kepada jamaah umrah yang terdaftar di layanan jasa masing-masing. Intinya, kita tetap sabar menunggu. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada kemungkinan besar ini (penundaan) berlaku 2 Minggu. Insya Allah tanggal 14 Maret sudah kembali normal,” katanya.
Bagi calon jamaah umrah yang telah mengurus visa, paspor serta dokumen pemberangkatan lainnya, dia menyebut Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan hal tersebut.
“Kemarin (Kamis, 27/2), di (pemerintah) pusat itu sudah dikoordinasikan. Terkait dokumen, pemberangkatan, itu sudah diambil langkah cepat. Termasuk soal jadwal yang harusnya berangkat, itu nanti ada reskedul. Jadi, masyarakat atau calon jamaah umrah kami minta bersabar,” tutupnya.(humas)