• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

UU Minerba Disahkan, Komite II Minta Pimpinan DPD RI Kirim Nota Protes

by Redaksi
21 Mei 2020 20:21
in Nasional
A A
UU Minerba Disahkan, Komite II Minta Pimpinan DPD RI Kirim Nota Protes

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri menyatakan komitmennya dan sepakat, meminta pimpinan DPD RI untuk mengirim nota keberatan atau nota protes kepada Pemerintah dan DPR RI terkait proses pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-Undang yang dilakukan di sidang paripurna DPR RI pekan lalu.

Hasan Basri mengatakan, keputusan tersebut mengerucut dalam pertemuan antara pimpinan Komite II dengan sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI diantaranya Ketua PPUU Alirman Sori dan Ketua BAP Silviana Murni yang digelar, Rabu (20/5/20) malam di kediaman Ketua Komite II Yorrys Raweyai.

Baca Juga

Dubes Fadjroel dan Uni Ekonomi Eurasia Merayakan Peluang Kemakmuran Baru USD10 Miliar

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

Selain Hasan, tampak pimpinan Komite II lainnya, Abdullah Puteh dan Bustami Zainuddin. Hadir juga Senator DKI Jakarta Prof. Jimly Asshiddiqie dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

“Kami melihat ada dua persoalan fundamental dalam proses pengesahan UU tersebut. Pertama secara formil, ada tahapan yang salah yang dilakukan DPR RI berkaitan dengan peran dan fungsi DPD sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU MD3. Kedua, secara materiil, kami sudah memberikan pikiran dan masukan yang oleh DPR sama sekali tidak diakomodasi dalam substansi UU tersebut,” urai Hasan, Kamis (21/5/20).

Oleh karena itu, lanjut Hasan pihaknya akan segera bersurat kepada pimpinan agar menerbitkan nota keberatan dan protes resmi dari DPD RI.“Bila perlu materi dan pandangan serta masukan dari DPD terhadap substansi UU tersebut yang tidak diakomodasi oleh DPR, akan kami berikan kepada para pihak yang mengajukan gugatan atas UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Senator dari Dapil Kalimantan Utara.

Senada dengan Hasan, senator Sumatera Barat, Alirman Sori juga menyoroti proses pengesahan Perppu No.1 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU No.2 tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. “Itu prosesnya hampir sama. Maka tidak salah, akan banyak yang menggugat ke Mahmakah Konstitusi,” ujar Alirman.

Ia berharap apa yang dilakukan Komite II dengan meminta pimpinan melayangkan nota keberatan atau surat protes supaya bisa menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga negara, khususnya DPR dan Presiden, agar memperhatikan dan melaksanakan amanat konstitusi dan undang-undang dalam proses bernegara terutama berkaitan dengan proses legislasi.

“DPD ini wakil daerah dan Undang-undang Minerba itu berdampak langsung kepada masyarakat di daerah. Masukan dan suara kami wajib untuk diperhatikan dan diakomodasi. Karena itu saya bisa memahami apa yang teman-teman Komite II lakukan. Kedepan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tandasnya.(**/mt)

Tags: borneoDPD RIFBFokusfokusborneoKaltaraKomite II DPD RIPimpinan Komite II DPD RIUU Minerba

Berita Lainnya

Nasional

Dubes Fadjroel dan Uni Ekonomi Eurasia Merayakan Peluang Kemakmuran Baru USD10 Miliar

15 Februari 2026 13:43
Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan
Nasional

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

7 Februari 2026 11:00
Nasional

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

6 Februari 2026 09:48
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan
Nasional

Hasan Basri: Kasus Siswa Bunuh Diri di Ngada Adalah Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

4 Februari 2026 21:15
Nasional

Presiden Prabowo: Kepemimpinan Adalah Pengabdian, Bukan Kepentingan Pribadi

3 Februari 2026 23:13
Next Post
Bantu Pemerintah, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Terus Salurkan Sembako Untuk Masyarakat

Bantu Pemerintah, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Terus Salurkan Sembako Untuk Masyarakat

Panglima TNI dan  Kasad Beri Bingkisan Lebaran  Kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 200/Bhakti Negara

Panglima TNI dan Kasad Beri Bingkisan Lebaran Kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 200/Bhakti Negara

Peduli Tenaga Medis, KPH Tarakan Beri Bantuan Madu dan Minyak Kayu Putih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jufri Budiman Serap Aspirasi Petani Rumput Laut dan Infrastruktur Pantai Amal

16 Februari 2026 06:50
Syamsuddin Arfah Pastikan Anggaran BPJS PBI Kaltara Aman di Tengah Evaluasi Pusat

Anggaran Drop, Syamsuddin Arfah Soroti Hilangnya Tunjangan Guru SMA dalam APBD Kaltara

16 Februari 2026 06:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP