JAKARTA – Mewabahnya Covid-19 berpengaruh besar terhadap berbagai bidang kehidupan. Bukan hanya di Indonesia, namun diseluruh dunia. Semua aktivitas dibatasi, bahkan dihentikan sementara dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di tanah air, wabah virus corona disease 19 sudah hampir tiga bulan melanda. Untuk melawan virus ini, berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah mulai dari meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua jenjang pendidikan, kantor, mall, tempat wisata, tempat ibadah, bahkan transportasi juga diberhentikan sementara.
Mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah juga membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah dengan tingkat kasus positif Covid-19 yang tinggi. Akibatnya masyarakat tidak bisa melakukan pekerjaan dan aktivitas ekonomi turun tajam hampir 80 persen. Walaupun melalaui kemajuan teknologi virtual semua bisa terwakili, namun itu tetap tidak bisa menggantikan interaksi sosial secara langsung.
Awal bulan Juni pemerintah, mengeluarkan kebijakan baru dengan diberlakukannya new normal atau cara hidup baru yaitu dengan melonggarkan penerapan PSBB sebelum masuk fase new normal. Sosialisasi penerapan new normal, terus digalakkan agar masyarakat bisa beradaptasi dan mendisiplinkan diri untuk tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai protokol yang ada.
New normal memang telah dimulai, namun permasalahan lain datang yaitu kebijakan yang dikeluarkan terkait protokol kesehatan pada masa new normal. Penerapan new normal yang tidak dilaksanakan secara serentak diseluruh daerah, membuat masing-masing daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat untuk mengikuti kebijakan tersebut.
Salah satunya , kebijakan rapid test dan swab test bagi pelaku perjalanan yang ingin berpergian untuk mengetahui kondisi kesehatan bagi calon penumpang tersebut positif atau negatif Covid-19 sebelum diijinkan berpergian.
Dibeberapa daerah, ada yang menggratiskan rapid test namun di daerah lainnya harga rapid test ada yang mencapai satu juta rupiah. Dampaknya masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Kota dalam rangka melakukan aktivitas ekonomi akhirnya terhambat. Tidak hanya itu saja, aktivitas transportasi darat, laut dan udara menjadi terganggu karena kurangnya jumlah penumpang.
Bahkan, demi menjaga kebijakan physical distancing di dalam moda transportasi membuat biaya mengurus dokumen wajib bebas Covid-19 untuk syarat perjalanan yang mencapai satu juta rupiah lebih mahal dari pada harga tiket perjalanan.
Menanggapi hal tersebut, Senator muda perwakilan Kalimantan Utara Hasan Basri yang sekaligus Wakil Ketua Komite II DPD RI, banyak menerima keluhan dari masyarakat di berbagai daerah mengenai mahalnya biaya rapid test yang tidak bisa dijangkau masyarakat. Padahal kebijakan new normal telah mulai, namun peraturan protokol kesehatan di berbagai daerah masih belum serentak.
“Saya mengharapkan kepada semua Kementerian terkait khususnya Kementerian yang menjadi mitra kerja Komite II DPD RI untuk bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menanggulangi ini,†kata Hasan Basri, Senin (8/6/20).
Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri mendesak setiap Kementerian terkait diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, BNPB, untuk berkoordinasi membuat suatu peraturan protokol kesehatan yang menyeluruh untuk semua daerah di Indonesia.
“Saya meminta agar rapid test digratiskan bagi warga kurang mampu yang mempunyai kebutuhan khusus untuk bekerja atau berobat ke luar daerah. Angka 405 triliun untuk Covid-19 bukan kecil, makanya saya meminta digratiskan dan utamakan untuk urusan kesehatan,†imbau HB juga alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.
Ia menekankan, agar menjadi perhatian Kementerian terkait mengenai aturan tentang pedoman Covid-19. Sehingga ada keseragaman aturan dan masyarakat tidak bingung dan bisa beraktivitas sehari-hari dari daerah satu ke daerah lainnya.
“Yang paling penting itu, pemerintah memberikan subsidi jika perlu menggratiskan rapid test kepada warga yang tidak mampu agar perekonomian segera pulih kembali,†ungkap Hasan Basri.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Kaltara dan Provinsi Kaltara atas keberhasilannya membuat penyebaran Covid-19 melandai.(mt)















Discussion about this post