TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius yang menandai capaian 12 kali berturut-turut sejak provinsi ini berdiri pada 2013 tersebut, diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6/26).
Meski banjir apresiasi atas rapor hijau tersebut, Ketua DPRD Proivinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., langsung memberikan catatan. Pihaknya mengingatkan di tengah rasa syukur ini, pemerintah daerah masih dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) yang tidak sedikit.
Berdasarkan laporan BPK, terdapat beberapa catatan penting yang wajib menjadi perhatian dan diselesaikan secara serius Pemprov Kaltara.
H. Achmad Djufrie menegaskan predikat WTP merupakan indikator roda pengelolaan keuangan daerah sudah berada di jalur yang benar. Namun, keberadaan beberapa catatan dari BPK menunjukkan masih adanya celah-celah administratif dan operasional yang harus diperbaiki.
“WTP ini tentu patut kita syukuri karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik. Tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Itu yang menjadi tugas kita bersama,” ujar Achmad Djufrie.
Politisi Gerindra ini mengingatkan dengan tegas agar penghargaan tahunan ini tidak membuat jajaran eksekutif terlena dan berpuas diri. Sebaliknya, evaluasi total harus segera dilakukan demi menjaga stabilitas kepercayaan publik.
“Kalau masih ada catatan, berarti masih ada yang perlu dibenahi. Karena itu kami berharap rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai waktu yang diberikan,” katanya lugas.
DPRD Kaltara memastikan akan mengawal ketat jalannya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tersebut.
Beberapa persoalan yang mencuat dan menjadi bagian dari lima catatan BPK yang harus dibenahi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain manajemen administrasi arus kas yang memerlukan peningkatan akurasi dan kedisiplinan. Evaluasi mendalam terhadap efisiensi badan usaha agar penyuntikan modal daerah memberikan timbal balik yang jelas.
Catatan lainnya, terkait pengawasan skema bantuan agar pelaksanaannya di lapangan lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kaltara kembali mengingatkan esensi utama dari tata kelola keuangan yang bersih.
Baginya, tujuan akhir dari pemerintahan bukan sekadar mengumpulkan piagam penghargaan administratif, melainkan bagaimana anggaran daerah mampu mengubah hajat hidup orang banyak.
“Catatan dari BPK harus menjadi bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terus terjaga. Penghargaan WTP ini harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor UMKM, pertanian, perikanan, serta percepatan infrastruktur, terutama untuk masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkas Achmad Djufrie.(*/mt)














Discussion about this post