Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Mei 2022

Kibarkan Bendera LGBT, Hasan Basri Minta Pemerintah Indonesia Tegur Kedubes Inggris


					Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist. Perbesar

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

TARAKAN – Anggota DPD RI Hasan Basri mengecam keras Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang telah mengibarkan bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Menurutnya, pengibaran bendera LGBT menunjukan tidak menghormati norma-norma yang ada di Indonesia.

Diketahui, pengibaran bendera LGBT tersebut dilakukan Kedubes Inggris dalam rangka memperingati Hari Anti-Homofobia di dunia pada tanggal 17 Mei 2022.

Sebagai perwakilan dari masyarakat sekaligus Anggota DPD RI, Hasan Basri berharap pemerintah Republik Indonesia menyampaikan nota keberatan dan nota protes yang telah mengibarkan bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kedubes Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Melihat persoalan ini, saya sebagi wakil rakyat bahwa yang dilakukan oleh Kedutaan besar Inggris menunjukan tidak menghormati norma-norma yang berlaku khusus di tanah air kita. Tentu ini dapat menghawatirkan, apalagi di Indonesia kita ketahui bersama mayoritas agama Islam dan hampir seluruh penganut mayoritas agama yang ada disini tidak menghendaki ada nya, LGBT ini,” tegas Hasan Basri, dalam keterangan kepada media, Senin (23/5/22).

Dikatakan Hasan Basri, pemerintah Republik Indonesia harus menegur dan menyampaikan protes keras apa yang dilakukan oleh Kedubes Ingris. Sehingga kedepan, tidak terjadi lagi hal-hal yang demikian.

Lebih lanjut ditegaskan Hasan Basri, jika perlu pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memangil Kedubes Ingris untuk mempertanyakan maksud dan tujuan pengibaran bendera LGBT.

“Tentu ini, dapat menganggu stabilitas keamanan negri kita. dimana nanti nya, akan terjadi gelombang protes dimana-mana terhadap hal-hal seperti ini,” jelas Almuni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.

“Kita ketahui bersama apalagi dalam hukum Islam pelaku LGBT pelaku yang di laknat oleh Allah SWT, sehingga tidak pantas mengibarkan bendera LGBT. Apalagi memberikan dukungan kepada mereka,” tutup Hasan Basri yang duduk di Komite III DPD RI membidangi, Pendidikan, Kesehatan, Agama.(**)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampel Limbah PT PRI Dites di Laboratorium Independen, Hasilnya Akan Diumumkan ke Publik

16 September 2025 - 17:47

DPRD Tarakan Bersama DLH Ambil Uji Sampel Air Limbah PT PRI di Dua Titik​

16 September 2025 - 17:11

Tiang Listrik Miring di Gunung Lingkas, Komisi 3 DPRD Desak Perbaikan dalam Sebulan

16 September 2025 - 15:04

DPRD Pastikan PJU di Jalan Aki Balak Depan Runway Selesai November 2025

16 September 2025 - 13:34

Kembali Berstatus Internasional, DPRD Dorong Bandara Juwata Tarakan Berbenah Diri Maksimalkan Pelayanan

16 September 2025 - 11:57

DPRD Tarakan Matangkan Naskah Akademik, Siapkan Perda P4GN Berantas Narkoba​

16 September 2025 - 10:50

Trending di Parlemen