TEROBOSAN INOVASI
Walaupun adanya sistem online untuk pelayanan kepada masyarakat saat ini, namun dengan melihat kondisi masyarakat yang masih minim dengan yang namanya teknologi dan juga kondisi daerah yang belum terdapat jaringan telekomunikasi serta sering terjadi gangguan terhadap jaringan, membuat masih banyak masyarakat datang bertemu untuk mendapatkan pelayanan secara langsung.
Saat ini pelayanan administrasi Dinas Perindutrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM masih menggunakan ruang kerja secara langsung tanpa ada administrasi yang tercatat sehingga terkesan lambat dan tidak efektif bahkan resiko KKN sangat mungkin terjadi dalam memberikan pelayanan.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Bahkan cenderung tertutup sehingga kepengawasan tidak optimal terhadap bidang yang memberikan pelayanan. Dan dari informasi masyarakat pelayanan juga seringkali timbul perbedaan baik dari segi waktu maupun biaya.
Hal ini dikarenakan tidak adanya tempat ruang pelayanan yang representatif dalam memberikan pelayanan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diperlukan inovasi agar pelayanan menjadi berintegritas, mudah dan cepat sehingga dapat mengatasi permasaalah baik kesalahan administrasi dan belum maksimalnya alur pelayanan dikarenakan belum tersediannya ruang pelayanan dan terjadinya proses layanan yang terkesan lambat akibat keterbatasan sarana dan prasarana dan kemungkinan perubahan regulasi yang akhirnya adanya permasaalahan seperti potensi KKN dalam memberikan layanan.
Adapun terobosan inovasi yang akan dilakukan pada rencana aksi perubahan adalah:
a) Revitalisasi ruang pelayanan
b) Penyusunan SOP (Standar Oprasional Prosedur) INCAPU (Integritas, cepat dan Puas)
c) Adanya SDM yang bertanggung jawab terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Aksi perubahan ini juga diharapakan bertujuan di antaranya sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas layanan, sebab dengan lingkungan yang terorganisir dengan baik, desain yang ergonomis, dan sumber daya yang memadai dapat membantu petugas pelayanan memberikan perhatian yang lebih baik, fokus, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan citra dan reputasi dinas karena dengan ruang pelayanan yang baik mencerminkan kualitas dan profesionalisme lembaga atau organisasi. Ketika ruang pelayanan memberikan pengalaman positif dan memenuhi harapan penerima layanan, hal ini dapat meningkatkan citra dan reputasi lembaga atau organisasi di mata masyarakat.
3. Adanaya budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat karena ruang pelayanan yang baik dapat menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat yang berkunjung.
Ketika ruang pelayanan memberikan rasa aman, nyaman, dan dihormati, penerima layanan akan merasa didengarkan, dihargai, dan terlibat secara aktif. Ini dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Dinas.
5. Meningkatkan kolaborasi dan kemitraan dengan ruang pelayanan yang baik dapat memfasilitasi kolaborasi dan kemitraan antara dinas, pedagang, pelaku UMKM maupun perusahaan swasta lainnya.(*)
Oleh: Halimsyah, S.E
Jabatan : Sekretaris Disperindagkop KTT