• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Akankah Mangrove Tarakan menjadi Tragedy of the Commons?

by Redaksi
31 Juli 2025 08:09
in Opini
A A

Komunitas Mantap Indonesia (KMI) Saat Kegiatan di Kawasan Hutan Mangrove dan Bekantan (KKMB) Tarakan. Foto: dok pribadi

Setiap pagi saya terbiasa jogging di kawasan Sport Center Tarakan. Di sana, saya menyaksikan langsung sisa-sisa pangkal pohon mangrove berumur puluhan tahun yang ditebang demi kepentingan sesaat. Perambahan ini terjadi secara perlahan tapi nyata. Tidak gaduh, tapi makin meluas.

Fenomena ini menggambarkan dengan jelas apa yang disebut para ahli sebagai “tragedy of the commons” tragedi dari sumber daya bersama yang tidak dijaga. Ketika hutan mangrove, yang seharusnya menjadi milik bersama untuk generasi sekarang dan masa depan, dibiarkan tanpa pengawasan, maka setiap orang merasa berhak “mengambil bagian” semaunya. Hasilnya adalah kerusakan ekosistem, hilangnya fungsi ekologis, dan bencana ekologis yang menanti.

Baca Juga

BI Tahan Bunga Acuan

MBG: Investasi Besar, Perlu Desain Cermat

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

Padahal, Tarakan tidak kekurangan sejarah kebijakan pelestarian lingkungan. Bahkan, pada masa Wali Kota Dr. H. Jusuf SK (1999–2009), Tarakan dikenal sebagai kota yang visioner dalam konservasi kawasan lindung. Kebijakan seperti:

Penetapan Perda dan Perwali untuk perlindungan hutan lindung dan mangrove, pemasangan patok batas dan papan informasi kawasan lindung,
pemagaran kawasan konservasi secara fisik, serta Pendirian Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB), telah membentuk fondasi yang kuat bagi perlindungan lingkungan pesisir.

Namun, seiring perubahan regulasi dan kewenangan pemerintahan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, pengelolaan hutan lindung dan KKMB kini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Dinas Kehutanan Provinsi. Di sinilah tantangan koordinasi muncul. Pemkot Tarakan tidak lagi memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan, namun sebagai wilayah yang secara langsung menerima dampak dari keberhasilan atau kegagalan perlindungan kawasan, Pemkot tetap memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk terlibat aktif.

Faktanya, KKMB secara legal masih aman secara luasan, tetapi sarana dan prasarananya kian tak terawat. Papan nama yang lusuh, jembatan kayu yang rapuh, dan minimnya kehadiran petugas menunjukkan penurunan perhatian dan investasi. Di sisi lain kota, perambahan mangrove di kawasan Rusunawa dan Sport Center terus berlangsung tanpa pengawasan memadai.

Ini adalah bentuk nyata dari tragedy of the commons di level lokal. Ketika tidak ada koordinasi yang erat antara pemilik kewenangan (Pemprov Kaltara) dan pemilik wilayah (Pemkot Tarakan), maka kawasan lindung yang sejatinya milik bersama menjadi “tak bertuan”.

Untuk menghindari kerusakan lebih jauh, perlu ada langkah nyata dan terukur:

1. Pemprov Kaltara perlu memasukkan perlindungan kawasan mangrove dan KKMB secara eksplisit dalam RPJMD 2025–2030, dengan indikator kinerja yang jelas dan anggaran yang memadai.

2. Pemkot Tarakan harus proaktif menjalin kerja sama pengelolaan melalui mekanisme koordinasi lintas kewenangan, termasuk perjanjian kerja sama atau pembentukan unit pengelola bersama.

3. Revitalisasi fisik KKMB harus menjadi prioritas bersama, agar kembali berfungsi sebagai kawasan edukasi, konservasi, dan wisata lingkungan.

4. Pemantauan dan pengawasan kawasan rawan perambahan harus dilakukan secara kolaboratif antara Dishut Provinsi, DLH Kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

5. Kampanye dan edukasi publik tentang pentingnya menjaga mangrove harus digencarkan kembali, terutama kepada generasi muda.

Tarakan punya sejarah emas dalam perlindungan lingkungan. Tapi sejarah saja tidak cukup. Ia harus dijaga, dilanjutkan, dan diperbarui sesuai konteks zaman. Warisan baik dari masa lalu, seperti keberadaan KKMB dan hutan lindung, harus menjadi kekuatan bersama bukan menjadi contoh “tragedi” dari sistem yang gagal berkoordinasi.

Jika kita gagal menjaga kawasan mangrove yang sudah tumbuh dan matang, maka menanam seribu bibit pun takkan menebus kehilangan itu. Sekarang saatnya bertindak, bersama.

 

Oleh: Subono Samsudi

Ketua Komunitas Mantap Indonesia (KMI) Tarakan

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kota Tarakan

Tags: borneoHeadlineKalimantanKaltaraKKMBKMIMangroveOpiniSubono Samsudi

Berita Lainnya

BI Tahan Bunga Acuan
Ekonomi

BI Tahan Bunga Acuan

23 Februari 2026 17:19
Opini

MBG: Investasi Besar, Perlu Desain Cermat

14 Februari 2026 09:35
Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!
Ekonomi

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas
Opini

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

22 Januari 2026 05:50
QRIS: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi di Pelabuhan Speed Boat
Ekonomi

QRIS: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi di Pelabuhan Speed Boat

21 Januari 2026 20:26
Begini Cara Thailand Memajukan UMKM dan Memuliakan PKL
Ekonomi

Begini Cara Thailand Memajukan UMKM dan Memuliakan PKL

11 Januari 2026 19:22
Next Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

QRIS Go International, Transaksi Luar Negeri Kini Lebih Praktis

QRIS Go International, Transaksi Luar Negeri Kini Lebih Praktis

Wisuda UBT ke-40, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan di Era AI

Wisuda UBT ke-40, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan di Era AI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

1 Maret 2026 15:06

Semangkuk Bubur Nusantara: Takjil Ramadan yang Menyatukan Umat di Masjid Negara IKN

1 Maret 2026 15:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP