• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Akankah Mangrove Tarakan menjadi Tragedy of the Commons?

by Redaksi
31/07/2025
in Opini
A A

Komunitas Mantap Indonesia (KMI) Saat Kegiatan di Kawasan Hutan Mangrove dan Bekantan (KKMB) Tarakan. Foto: dok pribadi

Setiap pagi saya terbiasa jogging di kawasan Sport Center Tarakan. Di sana, saya menyaksikan langsung sisa-sisa pangkal pohon mangrove berumur puluhan tahun yang ditebang demi kepentingan sesaat. Perambahan ini terjadi secara perlahan tapi nyata. Tidak gaduh, tapi makin meluas.

Fenomena ini menggambarkan dengan jelas apa yang disebut para ahli sebagai “tragedy of the commons” tragedi dari sumber daya bersama yang tidak dijaga. Ketika hutan mangrove, yang seharusnya menjadi milik bersama untuk generasi sekarang dan masa depan, dibiarkan tanpa pengawasan, maka setiap orang merasa berhak “mengambil bagian” semaunya. Hasilnya adalah kerusakan ekosistem, hilangnya fungsi ekologis, dan bencana ekologis yang menanti.

Baca Juga

Pengelolaan KKMB: Kuat Secara Legalitas, Terhambat Status Lahan?

QRIS di Kaltara : Dari Warung Kelontong hingga Pelosok Desa, Bayar apa Saja Tinggal “Ting!”

Suku Bunga Tinggi, Kredit Kaltara Tetap Tumbuh Paradoks Atau Bukti Ketahanan

Pasar Karbon: Jangan Hanya Menghargai Pohon yang Ditanam, tetapi Juga Hutan yang Diselamatkan

Padahal, Tarakan tidak kekurangan sejarah kebijakan pelestarian lingkungan. Bahkan, pada masa Wali Kota Dr. H. Jusuf SK (1999–2009), Tarakan dikenal sebagai kota yang visioner dalam konservasi kawasan lindung. Kebijakan seperti:

Penetapan Perda dan Perwali untuk perlindungan hutan lindung dan mangrove, pemasangan patok batas dan papan informasi kawasan lindung,
pemagaran kawasan konservasi secara fisik, serta Pendirian Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB), telah membentuk fondasi yang kuat bagi perlindungan lingkungan pesisir.

Namun, seiring perubahan regulasi dan kewenangan pemerintahan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, pengelolaan hutan lindung dan KKMB kini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Dinas Kehutanan Provinsi. Di sinilah tantangan koordinasi muncul. Pemkot Tarakan tidak lagi memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan, namun sebagai wilayah yang secara langsung menerima dampak dari keberhasilan atau kegagalan perlindungan kawasan, Pemkot tetap memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk terlibat aktif.

Faktanya, KKMB secara legal masih aman secara luasan, tetapi sarana dan prasarananya kian tak terawat. Papan nama yang lusuh, jembatan kayu yang rapuh, dan minimnya kehadiran petugas menunjukkan penurunan perhatian dan investasi. Di sisi lain kota, perambahan mangrove di kawasan Rusunawa dan Sport Center terus berlangsung tanpa pengawasan memadai.

Ini adalah bentuk nyata dari tragedy of the commons di level lokal. Ketika tidak ada koordinasi yang erat antara pemilik kewenangan (Pemprov Kaltara) dan pemilik wilayah (Pemkot Tarakan), maka kawasan lindung yang sejatinya milik bersama menjadi “tak bertuan”.

Untuk menghindari kerusakan lebih jauh, perlu ada langkah nyata dan terukur:

1. Pemprov Kaltara perlu memasukkan perlindungan kawasan mangrove dan KKMB secara eksplisit dalam RPJMD 2025–2030, dengan indikator kinerja yang jelas dan anggaran yang memadai.

2. Pemkot Tarakan harus proaktif menjalin kerja sama pengelolaan melalui mekanisme koordinasi lintas kewenangan, termasuk perjanjian kerja sama atau pembentukan unit pengelola bersama.

3. Revitalisasi fisik KKMB harus menjadi prioritas bersama, agar kembali berfungsi sebagai kawasan edukasi, konservasi, dan wisata lingkungan.

4. Pemantauan dan pengawasan kawasan rawan perambahan harus dilakukan secara kolaboratif antara Dishut Provinsi, DLH Kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

5. Kampanye dan edukasi publik tentang pentingnya menjaga mangrove harus digencarkan kembali, terutama kepada generasi muda.

Tarakan punya sejarah emas dalam perlindungan lingkungan. Tapi sejarah saja tidak cukup. Ia harus dijaga, dilanjutkan, dan diperbarui sesuai konteks zaman. Warisan baik dari masa lalu, seperti keberadaan KKMB dan hutan lindung, harus menjadi kekuatan bersama bukan menjadi contoh “tragedi” dari sistem yang gagal berkoordinasi.

Jika kita gagal menjaga kawasan mangrove yang sudah tumbuh dan matang, maka menanam seribu bibit pun takkan menebus kehilangan itu. Sekarang saatnya bertindak, bersama.

 

Oleh: Subono Samsudi

Ketua Komunitas Mantap Indonesia (KMI) Tarakan

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kota Tarakan

Tags: borneoHeadlineKalimantanKaltaraKKMBKMIMangroveOpiniSubono Samsudi

Berita Lainnya

Opini

Pengelolaan KKMB: Kuat Secara Legalitas, Terhambat Status Lahan?

5 Agustus 2026 11:09
QRIS di Kaltara : Dari Warung Kelontong hingga Pelosok Desa, Bayar apa Saja Tinggal “Ting!”
Ekonomi

QRIS di Kaltara : Dari Warung Kelontong hingga Pelosok Desa, Bayar apa Saja Tinggal “Ting!”

27 Juli 2026 12:03
Suku Bunga Tinggi, Kredit Kaltara Tetap Tumbuh Paradoks Atau Bukti Ketahanan
Ekonomi

Suku Bunga Tinggi, Kredit Kaltara Tetap Tumbuh Paradoks Atau Bukti Ketahanan

27 Juli 2026 10:51
Opini

Pasar Karbon: Jangan Hanya Menghargai Pohon yang Ditanam, tetapi Juga Hutan yang Diselamatkan

25 Juli 2026 09:33
Optimisme Manufaktur: Industri Pengolahan Terus Melaju Kencang
Opini

Optimisme Manufaktur: Industri Pengolahan Terus Melaju Kencang

18 Juli 2026 08:58
Ketika “Tiket Pesawat” Bikin Dompet Terengah-engah
Opini

Ketika “Tiket Pesawat” Bikin Dompet Terengah-engah

1 Juli 2026 12:26
Next Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

QRIS Go International, Transaksi Luar Negeri Kini Lebih Praktis

QRIS Go International, Transaksi Luar Negeri Kini Lebih Praktis

Wisuda UBT ke-40, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan di Era AI

Wisuda UBT ke-40, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan di Era AI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

8 Agustus 2026 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP