TARAKAN – Pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan, hanya tinggal menunggu surat hibah lahan dari pemerintah Kota Tarakan. Apalagi surat hibah sudah terbit, SMA Negeri 5 Kota Tarakan juga bisa membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto mengatakan problem pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan, ada dilahan. Namun pada tanggal 7 Maret 2024, DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Propinsi Kaltara, sudah bertemu dengan seluruh jajaran Sekretariat Daerah Kota Tarakan membahas soal hibah lahan.
“Hasil dari pada pembicaraan itu, prinsipnya pemerintah Kota Tarakan sangat support terhadap lahan yang dibutuhkan oleh Disdikbud Provinsi Kaltara untuk membangun SMA 5 di Tarakan,” katanya kepada Fokusborneo.com, Senin (18/3/24).
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Dari pemetaan yang dilakukan khusus Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara, bahwa kekurangan SMA di Kota Tarakan cukup signifikan terutama di Kecamatan Tarakan Barat. Masyarakat di Kecamatan Tarakan Barat terutama Kelurahan Karang Anyar yang ingin mensekolahkan anaknya, dengan sistem zonasi tidak tertampung.
“Karena jumlah output dengan ketersediaan SMA Negeri yang ada di Tarakan tidak mencukupi, makanya salah satu solusinya ya harus membangun SMA 5,” ujarnya.
Dari hasil pembicaraan itu bersepakat hibah lahan yang letaknya di RT 57 Karang Anyar tepatnya daerah pasir putih, tepat untuk dibangun SMA Negeri 5 Kota Tarakan. Disitu juga disepakati surat hibah lahan dari pemerintah kota itu diupaya terbit sebelum tahun ajaran baru.
“Kalau sudah ada surat hibah itu, menjadi dasar Disdikbud Provinsi Kaltara untuk membuka SMA Negeri 5 dan menerima siswa baru. Walaupun nanti sekolahnya tempat belajar mengajarnya sementara numpang di sekolah yang lain sambil menunggu proses pemabngunan selesai,” bebernya.
Supa’ad berharap sebelum dibuka PPDB, pemerintah kota menindaklanjuti dengan menyerahkan surat hibah lahan yang terletak di RT 57 Karang Anyar tepatnya di daerah pasir putih.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan dan setelah lebaran ini ada tindaklanjut dari pemerintah Kota Tarakan untuk segera menyelesaikan administrasinya,” tutupnya.(Mt)