TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Rapat berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Rabu (22/4), dan dipimpin langsung Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah.
Turut hadir anggota Pansus IV, yakni Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, dan M. Hatta. Rapat juga dihadiri tim pakar dari berbagai instansi terkait, seperti Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.
Dalam pembahasan awal, Pansus IV menekankan pentingnya penguatan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan landasan yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019, guna memperkuat legitimasi regulasi.
Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis dinilai perlu dituangkan secara utuh agar substansi Raperda lebih komprehensif.
Sejumlah masukan teknis juga mengemuka dalam rapat, di antaranya penghapusan definisi yang dinilai tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, serta penegasan batas kewenangan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pansus IV juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, terutama terkait definisi istilah dalam batang tubuh Raperda agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian substansi.
Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat melanjutkan pembahasan mulai dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara. (*)












Discussion about this post