TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Tarakan pada Kamis (16/4/2026) malam.
Kegiatan ini difokuskan untuk menyapa konstituen sekaligus melaporkan capaian kinerja dewan pada triwulan pertama tahun anggaran 2026.
Jufri menjelaskan bahwa Kundapil memiliki esensi yang berbeda dengan reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Jika reses bertujuan menyerap aspirasi dan Sosper untuk membedah regulasi, Kundapil lebih menekankan pada aspek transparansi publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh wakil rakyat.
”Kita sekadar menyapa dan menyampaikan terkait apa yang telah kita kerjakan di triwulan pertama ini kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu anggota DPRD itu ada yang dikerjakan,” ujar Jufri Budiman saat ditemui di sela kegiatannya.
Selain agenda Kundapil, Jufri yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, melaporkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi intensif terhadap penggunaan APBD 2025. Tim Pansus dibagi ke empat daerah pemilihan (dapil) untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Khusus di Dapil 1 Kota Tarakan, Jufri bersama tim Pansus telah turun ke lapangan sejak awal pekan untuk mengecek fisik proyek-proyek yang didanai pemerintah provinsi.
”Senin sampai Selasa kemarin mengecek semua kegiatan-kegiatan Pak Gubernur APBD 2025. Apa yang telah dibuat oleh Pak Gubernur terkait APBD, semua kami cek bersama kontraktor dan OPD terkait,” tegasnya. (**)














Discussion about this post