TARAKAN – Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Komisi 2 DPRD Kota Tarakan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Selasa (10/5/22). Pertemuan ini, untuk memastikan pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD ini, dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf. Dalam pertemuan ini, ada beberapa yang dibahas salah satunya soal jadwal PPDB serta zonasi baik ditingkat SD dan SMP.
“Jadi kami memanggil mereka ini ingin mendengar perencanaan yang dibuat Disdik dan Kemenag berkautan dengan PPDB. Dari informasi dalam rapat, Disdik menyampaikan sudah menyusun regulasi PPDB yang tidak terlepas dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tentang PPDB,” kata Muhammad Yusuf kepada Fokusborneo.com.
Dikatakan Yusuf Middu sapaan akrap Muhammad Yusuf, ada beberapa masukan diberikan Komisi 2 kepada Disdik untuk melengkapi regulasi yang telah disusun. Masukan tersebut, berkaitan dengan lulusan SD dalam satu zonasi dengan jumlah siswa yang akan diterima di tingkat SMP supaya bisa terakomodir.

“Mudah-mudahan masukan yang diberikan Komisi 2 jadi penyempurna, sehingga dalam implementasinya berjalan dengan baik. Contohnya di Amal, disanakan ada 4 SD, ketika lulusannya sebanding dengan jumlah siswa yang diterima di SMP 10, bisa menjadi skala prioritas dan daerah lain yang masuk zonasi ke SMP 10 diminimalkan,” jelas politisi Partai NasDem.

Ditambahkan Yusuf Middu, masukan lainnya menyangkut jalur akademik dan olahraga. Persoalan ini yang perlu diantisipasi berkenaan dengan Permendikbud, karena ada kaitannya dengan lembaga lain.
“Soal rumbel (Ruang Belajar) juga perlu didalami bersama-sama, karena jumlah rumbel dengan lulusan tidak sebanding ini sering menjadi masalah setiap tahun. Kami berharap persoalan PPDB ini setiap tahun bisa berkurang,” beber Yusuf Middu.
Komisi 2 dikatakan Yusuf Middu yakin Pemerintah Kota melalui Disdik dari tahun ke tahun telah mengupaya memaksimalkan rumbel. Hal ini sehubungan dengan jumlah lulusan tingkat SD yang mau masuk ke SMP, maupun lulus SMP masuk ke SMA/SMK.

“Kami juga meminta Disdik bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mendata potensi usia sekolah. Ketika ini dilakukan, bisa mengetahui jumlah siswa yang mau masuk sekolah baik TK, SD, SMP maupun SMA dan melakukan perencanaan untuk meminimalisir persoalan PPDB setiap tahunnya,” beber Yusuf Middu.
Terkait sekolah agama negeri seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Yusuf Middu sebagai perwakilan Komisi 2 meminta untuk menambah rumbel . Sebab animo masyarakat memasukan anaknya ke sekolah agama beberapa tahun terakhir ini cukup tinggi.
“Karena rumbel ini menjadi kendala sekolah agama, jadi menambah rumbel ini bisa memanfaatkan ruangan-ruangan yang ada di Islamic Center. Supaya bisa dijadikan tempat menambah penerimaan siswa baru di MAN,” tutup Yusuf Middu.(MT)