TANJUNG SELOR – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam akses peminjaman dan pengembalian buku. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan tentang langkah mudah bagi masyarakat yang ingin meminjam buku untuk dibawa pulang.
“Peminjaman koleksi di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara dirancang dengan mudah dan sederhana. Syarat utama adalah memiliki kartu anggota perpustakaan, yang dapat dibuat dengan melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya. Pengguna juga diminta mengisi buku tamu untuk mencatat data identitas pribadi dan keperluan kunjungan,†kata Ilham Zain, pada pekan ini.

Adapun prosedur peminjaman dimulai dengan pengunjung mencari buku yang ingin dipinjam di katalog perpustakaan, menyerahkan buku tersebut beserta kartu anggota kepada petugas, kemudian petugas akan memindai barcode kartu dan buku. Setelah itu, tanggal pengembalian akan dicantumkan pada buku sebagai pengingat.
“Proses ini cepat dan tidak dikenakan biaya sama sekali. Kami ingin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mendukung budaya literasi di Kalimantan Utara,†tambahnya.
Untuk pengembalian buku, Kepala Dinas menyampaikan bahwa prosedurnya juga mudah. Pengguna hanya perlu membawa buku yang dipinjam, kartu anggota, dan kartu pengembalian buku ke perpustakaan.
Petugas akan memeriksa data transaksi peminjaman dan memastikan buku diterima kembali. Jika diperlukan, peminjaman dapat diperpanjang sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelayanan pengembalian ini juga tidak dipungut biaya. Tujuan kami adalah memastikan semua koleksi tetap terjaga dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,†jelas Ilham.