TANJUNG SELOR – Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama para Wakil Rektor dan Kepala Biro melakukan kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (15/1/25).
Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. beserta jajaran disambut langsung Gubernur Provinsi Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL.
Dalam diskusi ini, membahas beberapa isu strategis terkait pengembangan UBT dan kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia di Kaltara.

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H.,M.H. memaparkan berbagai capaian dan rencana strategis (restra) universitas, termasuk pengembangan struktur organisasi dan penambahan program studi baru. Rektor juga menyampaikan laporan terkait rencana pembukaan program studi baru, termasuk Psikologi dan Hukum Bisnis.

“Sekarang ini UBT telah mendapatkan izin untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan para profesional, seperti tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum, melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai dari awal,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan UBT, terutama dalam pengembangan pendidikan tinggi di Kaltara.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan UBT untuk memastikan tercapainya visi pendidikan yang berkualitas di wilayah perbatasan ini,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Rektor didampingi sejumlah pimpinan UBT, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Heppi Iromo, S.Pi., M.Si., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Etty Wahyuni MS., S.Hut., M.P., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerjasama Rukisah, S.Pi., M.Si., Ph.D., serta Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si., dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Albertus Agus Windarto, S.E., MM., CFrA.
Di akhir kunjungan, Rektor UBT menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan UBT Kepada Gubernur Provinsi Kaltara. Selain itu Rektor UBT juga menyerahkan SK Rektor Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan UBT Kepada Ketua DPRD Kaltara.(**)